Penganiayaan akibatkan Orang meninggal Dunia di Labakkang Pangkep, Begini Kronologisnya Dalam Press Release

INFORMASI TERKINI.id,PANGKEP-- Bertempat di Kampung Tabora, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Minggu 12 Pebruari 2023, pukul 13.00 Wita. 

Saat Press Release Polres Pangkep Polda Sulsel yang berlangsung di Aula Mapolres Pangkep pada Senin 20/02/2023, Kasi Humas AKP Imran, SH didampingi Kanit II Satreskrim Polres Pangkep Aiptu Tamrin, SH menjelaskan kronologis kejadiannya yakni pada Minggu 12 Februari 2023, sekitar Jam 13.00 Wita di Kamp. Tabora, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pelaku inisial SD menghadang lalu menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban yang pada saat itu melintas seorang diri dan pada saat berhenti pelku lalu menghampiri korban lalu mempertanyakan adanya informasi dari saksi Yansar terkait permasalahan pengrusakan batang sari pati milik pelaku yang diduga dilakukan oleh korban dengan bertanya kepada korban dengan mengatakan " Kau yang tebas batang pucuk pohon lontar saya" dan pada saat itu korban menjawab "Bikan saya" lalu terjadi cekcok hingga selisih paham antara pelaku dengan korban. 
Pelaku yang tidak puas dengan jawaban korban lalu mengayunkan parang yang sudah dibawanya ke arah korban dengan cara menebas dan menusuk korban secara berulang-ulang sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 338 KUHPidana Subsider pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan kini pelaku serta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut. (AM)
Previous Post Next Post