Kasus Pembunuhan Terjadi di Labakkang Pangkep, Begini Kronologisnya

INFORMASI-TERKINI.id,PANGKEP-- Telah terjadi peristiwa pembunuhan pada Minggu 12 Pebruari 2023, pukul 13.15 Wita di Kp.Tabora, Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. 

Adapun korban Saibuh (45 Th) meninggal dunia, Pekerjaan Petani, Alamat Kp. Tabora, Desa Kassiloe, Kec. Labakkang Kab. Pangkep. 

Sedangkan pelaku berinisial SD (19 Th), Alamat Kp. Tabora, Desa Taraweang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep. 

Kronologis Kejadiannya pada Minggu 12 Februari 2023, sekitar Jam 13.15 WITA terjadi kasus pembunuhan dimana korban Saibuh diduga merusak pohon lontar miliknya di Kp. Tabora Desa Taraweang Pada Sabtu 11 Februari 2023, Sekitar Jam 20.00 wita. Pelaku melihat korban Lk. Saibuh sementara merusak pohon Lontara kemudian korban lari. 

Selanjutnya pada Minggu 12 Februari 2023 Sekitar jam 13.00 wita Pelaku Lk. SD ke rumah Lk. Rahman tiba - tiba  ketemu Korban Saibu di jalan Tabora Desa Taraweang. Kemudian Pelaku bertanya ke korban bahwa kamu yang rusaki Pohon lontar milik saya, kemudian korban tidak mengaku bahwa bukan saya merusak pohon lontar milikmu kemudian pelaku duel dengan  korban. Pada saat duel, korban mau lari namun pelaku langsung memarangi korban pada bagian punggungnya  sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Pelaku langsung pergi bersembunyi di rumah - rumah sawah dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan di Mako Polsek Labakkang, Polres Pangkep Polda Sulsel

Saat dihubungi via Whatsapp, Kapolsek Labakkang Polres Pangkep IPTU Junardi, SH membenarkan kejadiannya dan mengatakan sementara saya melayat ke rumah duka dan kasusnya telah ditangani Polsek Labakkang. 

Sementara tindakan Kepolisian Polsek Labakkang yakni :
1. Mendatangi TKP
2. Melakukan TPTKP dan olah TKP
2. Membawa korban Saibuh untuk Otopsi / Visum di Puskesmas Bontoa Labakkang 
3. Melakukan olah TKP bersama tim identifikasi Sat Reskrim Polres Pangkep.
4. Mengamankan tersangka Sandi serta barang bukti parang di Mako Polsek Labakkang. 

Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan Polres Pangkep termasuk pelaku dan Barang Bukti (BB) guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (AM)
Previous Post Next Post