Doc : Laode Harmawan SH (Penggiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara).
SULTRA- Penggiat Anti Korupsi Sulawesi Tebggara datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (22/02/2023).
Penggiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara itu pun mendatangi Kejati Sultra dengan maksud memeprtanyakan laporan yang dimasukkannya.
Diketahui ada beberapa laporan yang dimasukkan tentang dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ada 6 laporan yang langsung dilaporkan oleh Penggiat Anti Korupsi ini, yakni:
1. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Kecamatan Kulisusu Utara Tahun Anggaran 2022 Yang Sumber Anggarannya Dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( Dana PEN ) Dengan Anggaran Sebesar Rp. 18. 900. 000. 000;
2. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa RONTA Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 666. 750. 000
3. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum Atau SPAM Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 1. 288. 710. 000;
4. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi D.I LAMBALE TAHAP III Tahun Anggaran 2021 dengan Anggaran Sebesar Rp. 10. 126. 700. 000;
5. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Oengkapala Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2019 - 2022
6. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum Atau SPAM Delapan ( 8 ) Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp. 4. 745. 400. 000.
Laode Harmawan SH membeberkan bahwa saat dirinya melakukan pengecekan laporan di Kejaksaan Tinggi Sultra, ia ditemui langsung oleh Bidang Intel Kejaksaan Tinggi.
"Kami ditemui langsung Bidang Intel Kejati Sultra atas nama Purnama dan Ruslan, hasil dari diskusi kami dengan pihak Kejati khususnya bagian Intel bahwa pihaknya akan turun langsung ke kabupaten Buton Utara untuk melakukan penyelidikan terkait laporan kami,"Beber Harmawan.
Harmawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk ke lapangan.
"Kami akan kawal kasus ini, kami pun akan dampingi pihak kejaksaan pada saat turun ke lapangan agar bisa mendapatkan tambahan bukti agar kasus yang kami laporkan agar dinaikkan ketingkat lebih tinggi,"Jelasnya.
Harmawan juga mengeskan bahwa dirinya siap memberikan semua bukti dalam bentuk dokumen kepada pihak kejaksaan.
"Buktinya kami pegang sebagian, kami serahkan ke pihak kejaksaan, kami harapkan kejaksaan tinggi bekerja maksimal dalam penanganan kasus di kabupaten Buton Utara agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan anggaran negara,"Tegas Harmawan SH.
Laode Harmawan juga mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus.
"Kami harap serta mengingatkan Kejaksaan Tinggi agar tidak tebang pilih serta tidak pandang bulu dalam penanganan kasus korupsi di sulawesi tenggara ini, khusus di kabupaten Buton Utara,"Tambah Harmawan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Editor : NH