Bersama Jajaran Forkopincam, Polsek Balocci Polres Pangkep Laksamana Jum'at Curhat

INFORMASI-TERKINI.id,PANGKEP-- Kembali Jajaran Polsek Balocci Polres Pangkep Polda Sulsel bersama Forkopimcam Kecamatan Balocci melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat. Jum'at Curhat Ini berbeda dengan Jum'at Curhat sebelumnya Karena kali ini yang menjadi Peserta dari Jum'at Curhat dari Aparatur Pemerintah Se-kecamatan Balocci. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan penyampaian pesan Kamtibmas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Balocci IPTU Siswandhy, S.Sos di Aula Kantor Camat, Jum'at (17/02/2023).

Pada Jum'at Curhat Tersebut dihadiri Oleh Camat Balocci Zaenal Sanusi SSTP, MS.i, Sekcam Balocci Hamira, ST.MM, Kapus Balocci Rahmatia Arsyad, S.KM, Lurah dan Desa Se-kecamatan Balocci.

Dalam keterangannya, IPTU Siswandhy, S.Sos mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian. 

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Balocci menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Balocci.

"InshaAllah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” ucap Kapolsek Balocci 

Pada kesempatan Jum'at Curhat ini dari Kelurahan Balocci Baru yang diwakili oleh Ibu Lurah Maryam, S.Pd, banyaknya pertanyaan dari warganya tentang proses mengurus surat kehilangan, hal tersebut langsung ditanggapi Kapolsek Balocci bahwa dalam pengurusan surat kehilangan tidak di pungut biaya atau gratis sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya. 

Kemudian Kapolsek Balocci memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Siswandhy berharap, dengan digelarnya kegiatan Jum'at Curhat agar dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pada intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek Balocci IPTU Siswandhy, S.Sos. (AM)
Previous Post Next Post