Surabaya, Informasi-Terkini.id - Gagal Maling motor, pria 37 tahun warga Ds Terbang Kabupaten Sampang dipaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah aksi pencurian itu di teriaki "maling -maling" oleh pemilik motor saat keluar rumah setelah meletakkan jas hujan dan beres - beres barang - barang, hanya beberapa menit mengetahui mesin motornya sedang menyala, kejadian tersebut berada di depan rumah Jl. Wonosari Wetan Surabaya, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 15.30 wib.
Dengan di bantu oleh warga pelaku berinisial ML BIN S berhasil di tangkap meskipun sempat kejar - kejaran, selanjutnya di serahkan Unit Reskrim Polsek Semampir.
Kanit Reskrim Polsek Semampir IPTU Doni Setyawan membenarkan peristiwa tersebut, bahkan anggotanya di lapangan juga mengamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda VARIO 150 warna hitam, tahun 2017 beserta satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, satu buah kunci pas ukuran 6/8.
" Untuk pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana," Ujar IPTU Doni . ( A.irfn)