Aktivitas Tambang Galian C di Wangi-Wangi Wakatobi Diduga Ilegal, Benarkah Ada Oknum Polisi "Terlibat"?

Doc : Risal Ketua FKMH-W


SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Ditengah maraknya dugaan tambang ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara, kini dugaan tambang ilegal kembali beraktivitas di desa wungka, kecamatan wangi-wangi, selatan kabupaten wakatobi, Rabu (08/02/2023).

Diketahui pertambangan galian C yang diduga ilegal tersebut beralasan pematangan lahan dan pemerataan lahan pertanian. 

Mahasiswa Fakuktas Hukum UHO Risal membeberakan bahwa dirinya menduga ada campur tangan aparat penegak hukum (APH).

"Dalam hasil penelusuran kami telah kami indikasi dan duga ada campur tangan institusi penegak hukum yang membecking adanya aktifitas tambang gali c yang diduha ilegal,"Kata Risal. 

Risal yang karib disapa Bung Risal ini pun membenarkan dengan hasil penelusuran serta investigasinya bahwa ada oknum yang diduga terlibat. 

"Memang benar kami langsung turun kelokasi melakukan investigasi serta berdiskusi dengan beberapa warga dan supir truk, hasil penelusuran kami ada pernyataan sekilas yang kami dengar dari supir yang  mobir truk bahwa ada oknum-oknum dari institusi penegak hukum yang diduga sering mendatangi wilayah penggalian,"Beber Risal.

Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Fakultas Hukum Wakatobi (FKMH-W) itu pun menegaskan bahwa ia dan timnya curiga akan dugaan kedatangan oknum APH tersebut.

"Besar kecurigaan kami memang ada oknum yang kami duga kuat meminta jatah pengamanan atau beckingan,"Imbuh Risal. 

Bung Risal mengatakan bahwa dirinya beserta tim yang turun menduga ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam penambangan galian c yang diduga ilegal. 

"Dugaan kami ada bekingan kepolisian dalam aktifitas pertambangan yang kami duga ilegal itu, dimana penggalian itu kami duga berkedok pematangan lahan dan pemerataan lahan pertanian,tetapi hasil dari galian itu kami duga kuat dikomersilkan ke suatu tempat dan dijual,"Jelas Risal. 

Bung risal juga menegaskan bahwa di kabupaten wakatobi khususnya di daerah wangi-wangi serta wangi-wangi selatan diduga tidak ada izin pertambangan galian c yang diterbitkan. 

"Sudah jelas galian C di wakatobi adalah aktifitas yang kami duga kuat ilegal pasalnya tidak ada galian yang memiliki izin pertambangan yang dilakukan di daerah wangi-wangi dan wangi-wangi selatan selain dari pada izin pemertaan lahan untuk pertaanian,"Tegasnya.

Pemuda asal wakatobi itu pun mewarning Kapolres Wakatobi untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus pertambanga galian c yang diduga ilegal. 

"Polres wakatobi harus lebih progresif dalam menindaki adanya aktifitas-aktifitas yang kami ilegal seprti galiian c yang kami temukan, mengingat status kabupaten wakatobi sebagai taman nasional dan tidak diperuntukkan untuk menjadi wilayah penggalian atau pun pertambangan galian c,"Minta Risal. 

Menurutnya galian yang diduga ilegal tersebut adalah penggalian dilahan milik oknum berinisial G dari desa komala.

Risal beserta FKMH-W berjanji akan mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Polres Wakatobi. 

"Jika kepolisian tidak segera melakukan tindakan terhadap oknum-oknum baik penanggung jawab galian maupun oknum-oknum dari institusi penegak hukum yang menyalahkan wewenangnya untuk membecking atau melindungi aktifitas ilegal yang kami temui itu, maka kami FKMH-W akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolres wakatobi,"Ujar Risal. 

Risal juga menambahkan bahwa jika penggalian atau pertambangan ilegal dapat merugikan negara.

"Tentu dugaan kerugian negara jelas ada jika aktifitas itu yang kami duga ilegal itu tetap dibiarkan berjalan, jika Kapolres tidak mengambil langkah tegas maka dugaan kami ada oknum yang terlibat dalam penggalian dan penambangan ilegal tersebut,"Tambah Risal. 

Diketahui ada beberapa tuntutan yang akan dirinya bawa ke Mapolres Kabupaten Wakatobi. 

1.Segera amankan pihak-pihak yang terlibat dalam aktifitas pertambangan galian C yang diduga ilegal. 
2.Meminta propam agar segera menindak oknuk kepolisian yang di duga terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut.
3.Menyita segala jenis alat berat yang di pakai dalam mendukung terlaksananya aktifitas pertambangan serta penggalian yang diduga ilegal. 

Saat berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait, tim redaksi media Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. 




Editor : NH
Previous Post Next Post