Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, Saat membuka coaching clinic penatausahaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Hotel Aerotel Smile
“Coaching clinic yang kita laksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dar| coaching clinic sebelumnya yakni penginputan RKA APBD 2023,” kata Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin,” mewakili Kepala BPKD, saat menyampaikan laporan kegiatan.
“Sehingga diharapkan setelah proses penginputan RKA selesai proses penatausahaan dapat berlanjut hingga menghasilkan laporan realisasi pertanggungjawaban APBD 2023,” lanjutnya.
Menurut Rahmi, standar akuntansi pemerintah pada Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah.
Rahmi juga melaporkan, jumlah peserta kegiatan coaching clinic penatausahaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dan penyusunan LKPD sebanyak 225 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Luwu telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dar| BPK selama 7 (tujuh) kali berturut-turut atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2015 hingga tahun anggaran 2021.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Semoga opini WTP dapat kita pertahankan pada laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini,” papar H Sulaiman.
“Coaching clinic pada hari ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mempertahankan opini WTP tersebut, agar peserta dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman penyusunan laporan keuangan dalam penerapan,” lanjutnya.
Salah satu faktor pendukung terwujudnya opini WTP selain Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas juga harus didukung oleh laporan yang transparan dan akuntabel dengan menggunakan aplikasi yang mampu menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan handal.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu menganggap perlu melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsh Sulawesi Selatan dengan penggunaan aplikasi FMIS atau Financial Management Information System.
“Aplikasi FMIS yang dikembangkan oleh BPKP ini kami rasa sangat membantu tidak hanya pada proses penganggaran tapi sampal pada proses penatausahaan,” ujar Sekda Luwu.
Sebagai salah satu upaya dalam rangka melakukan percepatan penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Luwu, mengundang dan melakukan kerjasama dengan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan coaching clinic penatausahaan keuangan tahun anggaran 2023 dan penyusunan LKPD tahun anggaran 2022.
“Menglngat pentingnya kegiatan coaching clinic ini diharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti seluruh keglatan dan materi dengan sungguh-sungguh dan dapat secara pro aktif untuk bertanya apabila ada kendala selama proses coaching clinic ini berlangsung,” ujarnya.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Selatan beserta tim teknis yang ditugaskan untuk mendampingi kegiatan ini serta mohon maaf atas segala kekurangan,” tutup mantan Kepala BKPSDM ini.(ril))