AKBP Arisandi.S.H., S.I.K., M.Si
INFORMASI-TERKINI.id, LUWU-Setelah ditayangkan klarifikasi oknum dosen yang diduga menggelapkan dana mahasiswi di kota palopo, salah satu mahasiswi yang tidak ingin disebutkan namanya menanggapi pernyataan oknum dosen tersebut, Rabu (04/01/2023).
Salah satu mahasiswi Korban dugaan penggelapan mengatakan bahwa mereka pertanyakan kenapa pembayaran mahasiswa diambil.
"lyya karena sisa dia mami ini yayasan, Harusnya itu Oknum Dosen yang diduga Menggelapkan dana mahasiswi kenapa kau ambil dana pembayaran mahasiswi,"Kata salah satu sumber.
Sumber menambahkan jika soal gaji yang tidak dibayarkan itu urusan oknum dosen dengan yayasan.
"Mengenai gajimu yang tidak di bayarkan oleh pihak kampus atau yayasan itu urusannya dia, jangan manfaatkan uang semester mahasiswa sebagai pengganti gajimu, kan aneh?,"Tandasnya.
"Apa bedanya dia nyolong uang mahasiswa,"Sambung sumber.
Sumber berharap dana yang diduga digelapkan agar segera dikembalikan.
"Kami harap, semua dana dikembalikan ke mahasiswa kembali nanti mahasiswa yang berurusan kampus,"Tuturnya
Sumber pun berharap kepada penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini
"Harapan kami pada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Luwu agar benar-benar mengungkapkan kasus ini, sehingga dana kami di kembalikan,"Harapnya.
Sumber pun menegaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat lebih tinggi.
"Kalau tidak mau dia kembalikan itu dana yang dia gelapkan saya lanjutkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi dalam hal ini Polda Susel,"Tegas Sumber.
Ditemui ditempat berbeda aktivis mahasiswa sulawesi selatan Mamat mengatakan bahwa perlakuan oknum dosen ini sangatlah tidak terpuji.
"Perlakuan seperti ini sangat tidak terpuji, apalagi dugaan pelakunya adalah oknum dosen ini sangat menciderai marwah akademik,"Katanya.
Mamat yang aktiv dalam berbagai gerakan perlawanan di sulsel menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada titik terang maka kami beserta tim akan melakukan langkah konstitusional.
"Jika dalam waktu dekat ini proses hukum dan pengembalian dana mahasiswa di palopo belum ada titik terang, maka kami akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa, agar persoalan ini segera teratensi,"Tegas Mamat.Rabu 4/1/2023
Saat dikonfirmai via whatsapp Kapolres Luwu AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses.
"Sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim pak,"Singkat Kapolres. (4/1/)
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, S.E, M.H. saat dikonfirmasi via telfon whatsapp mengatakan bahwa sementara diproses.
"Iya sementara berproses di reskrim sementara proses penyelidikan, kami juga sementara periksa saksi-saksi, jika pemeriksaannya sudah rampung kami akan lanjutkan ke proses selanjutnya,"Kata AKP muhammad Saleh.(1/1/2023)