INFORMASI-TERKINI.id,PANGKEP-- Untuk mendengarkan Keluh Kesah para Pedagang dan masyarakat, Polres Pangkep Polda Sulsel Kembali Gelar Jum'at Curhat di Pasar Sentral Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, Jumat (27/01/2023) .
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin guna meminta masukan dan saran terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangkep agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh para PJU Polres Pangkep yang dipimpin oleh Plt. Wakapolres Pangkep Kompol Misbahuddin, SH., yang mewakili Kapolres Pangkep.
Sementara Plt. Wakapolres Pangkep, Kompol Misbahuddin, SH., menjelaskan Bahwa Kami dari pihak kepolisian sedang melaksanakan kegiatan “Jum'at Curhat” yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan serta mencari solusi terkait keluhan para pedagang di Pasar Sentral Pangkajene. Kemudian hal itu akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polri.
Dalam Kesempatan tersebut, para pedagang dan masyarakat menyampaikan beberapa keluhan antara lain yaitu permintaan tenda kepada Pemkab. Pangkep di tempat penjualan ikan, permintaan CCTV di pasar untuk mengantisipasi pencurian, parkiran kendaran yang sembraut dan tidak tertata sehingga terjadi kemacetan serta meminta Dishub untuk membantu melakukan pengaturan lalulintas di pasar sentral Pangkajene agar masyarakat tidak melanggar lalulintas.
Kemudian Kompol Misbahuddin, SH., mengatakan bahwa Polres Pangkep akan melakukan komunikasi dengan Pemda Kab. Pangkep terkait permintaan pedagang di Pasar Sentral Pangkajene kepada Pemkab. Pangkep sekaligus koordinasi terkait parkir kendaraan di Pasar yang tidak teratur dan menggunakan tempat parkir yang telah disediakan di lantai dua Pasar Sentral Pangkajene.
"Kami juga telah menempatkan Personil Polres Pangkep untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Sentral Pangkajene dengan melakukan koordinasi dengan Dishub Pangkep namun meminta kepada masyarakat dan pedagang untuk memiliki sifat taat berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas agar masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri," jelasnya.
Terkait masalah pencurian maupun gangguan Kamtibmas agar segera dilaporkan di Polres Pangkep maupun Polsek terdekat. (AM)