PANGKEP--INFORMASITERKINI.ID-- Sikap tidak terpuji dipertontonkan oleh Dua Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep yang bersitegang seusai rapat rutin internal, Senin 02 Januari 2022 yang terjadi di ruang rapat KPU Pangkep.
Seperti diketahui bahwa ketegangan dua wanita anggota komisioner KPU berlangsung hingga berujung penganiayaan terhadap Aminah yang dilakukan oleh komisioner lain bernama Rohani.
Kejadiannya usai rapat rutin internal komisioner KPU yang mengakibatkan salah satu komisioner harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
Saat memberikan keterangan, Kasat Reskrim Polres Pangkep IPTU Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K membenarkan adanya kejadian di Kantor KPU Pangkep dan menjelaskan bahwa awalnya Anggota Komisioner bersitegang kemudian berujung dengan penganiayaan.
"Awal kejadiannya saat empat orang komisioner tengah melangsungkan rapat internal dan kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner Rohani masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner inisial Aminah. Burhan Selaku ketua komisioner KPU Pangkep menyampaikan hasil rapat kepada Rohani. Namun Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan secara langsung memukul meja, kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis wajahnya," Jelas Laode.
Selanjutnya setelah terima laporan kedua belah pihak, Satreskrim Polres Pangkep melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna proses hukum lebih lanjut. (AM)