Gambar : Ilustrasi
SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan kadis pertanian, Kabid peternakan dan CV Nadhif amanah dengan dugaan korupsi pengadaan bibit sapi tahun Anggran 2022 yang diadakan oleh dinas pertanian muna barat, Jumat (06/01/2023).
Dalam laporan tersebut DPD JPKPN Sultra meminta agar kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara secepatnya melakukan penyelidikan mulai dari proses tender yang diduga CV Nadhif amanah diduga tidak layak menjadi pemenang dalam tender tersebut sehingga diduga proyek tersebut sudah jauh hari diatur.
Ketua Invenstigasi dan Pengkajian Kasus DPD JPKPN Ali Sabarno menjelaskan bahwa ada dugaan cv nadhif diduga tidak memenuhi syarat dalam memenangkan tender
"Jadi kontraktor itu yang dipilih menjadi pemenang adalah perusahaan yang syarat terhadap pengadaan sapi, apa itu punya NIB spesifikasi pengadaan ternak dan itu ada kodenya, kedua dia harus punya bukti punya kandang sapi untuk dijadikan penampungan untuk dipastikan bibit sapi tersebut sehat sebelum dibagikan dalam kelompok penerima bibit, disamping itu bagi perusahaan yang mengadakan bibit sapi harus memiliki berupa surat dukungan dari perusahaan yang bergerak dalam pembibitan sapi, jika tidak dilampirkan surat dukungan dari perusahaan pembibitan sapi sebagai syarat ketentuan dokumen maka itu salah satu temuan, sehingga kami duga kuat dalam proses lelang Sampai ada pemenang dalam hal ini CV Nadhif amanah ada permainan, karena sejauh ini dimuna barat belum ada perusahaan yang bergerak dipembibitan sapi,"Jelas Ali Sabarno.
Ali Sabarno menambahkan bahwa CV Nadhif ini sudah jelas bahwa perusahaan tersebut bergerak pada bidang konstruski.
"CV Nadhif amanah ini bergerak pada bidang konstruksi, jasa pelaksanaan untuk konstruksi bangunan pendidikan, jasa pelaksanaan untuk konstruksi jalan raya , jasa konstruksi pekerjaan jembatan, jalan layang, terowongan dan subways, jasa pelaksanaan untuk konstruksi perpipaan air minum lokal, kok bisa Sampai memenangkan tender pengadaan barang dan jasa dalam hal ini pengadaan bibit sapi,"Ujarnya.
Ali Sabarno juga mendugaccv nadhif tidak mengantongi surat dukungan perusahaan pembibitan sapi.
"Yang dikatakan Kabid peternakan bahwa CV Nadhif amanah ini menggunakan kandang sapi milik warga yang bergerak di jual beli daging sapi yang ada di SP 5 dalam hal ini mas Agus saya rasa tidak layak, terus dari mana dia mendapatkan surat dukungan dari perusahaan bibit sapi, mas Agus itu hanyalah warga yang melakukan jual beli bukan perusahaan yang bergerak di pembibitan sapi,"Tegas Ali Sabarno.
Kata Ali sabarno, pihaknya juga menduga bahwa dalam proses pengadaan bibit sapi tersebut telah melanggar surat edaran menteri pertanian No 01 /SE/PK/300/M/5/2022.
"Ini belum lagi kita berbicara spek pada bibit sapi tersebut kami duga dalam pengadaan bibit sapi tersebut tidak sesuai spek, dan itu kuat dugaan adanya korupsi didalam nya, 231 ekor dengan total anggaran 2,1Miliar sederhana jika kita mau rata- ratakan harga satuan dari bibit sapi tersebut,"Katanya.
Ali Sabarno juga membeberkan bahwa cv nadhif amanah telah terlapot di mapolda sultra sejak 5 juni 2022.
"Yang membuat kami menduga kuat bahwa CV Nadhif Amanah ini sudah terlapor dipolda Sultra tgl 5 Juni 2022 oleh masyarakat terkait pekerjaan proyek SPAM mangkark didesa oengkapala Buton Utara sehingga menguatkan kami bahwa dalam proses melakukan pekerjaan CV Nadhif amanah tunggi adanya indikasi korupsi didalamnya, sehingga pihak Kejati Sultra bisa dijadikan dasar kuat bahwa perusahaan tersebut banyak temuan dalam hal dugaan korupsi setiap melakukan pekerjaan,"Ulasnya.
DPD JPKP Nasional sultra meminta kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk segera membentuk Tim pensus dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di kabupaten muna barat,
"Kami masih percaya kepada Kejati Sultra yang memiliki integritas tinggi dalam penegakan hukum yang seadil- adilnya,"Sambungnya..
Ia (Ali Sabarno) berjanji akan melakukan aksi demostrasi besar-besaran.
"Jika dalam waktu satu minggu kepala dinas pertanian, Kabid peternakan dan CV Nadhif amanah belum terperiksa maka kami akan turun melakukan aksi demontrasi dengan menghadirkan seluruh pengurus DPD JPKP Nasional yang ada di 15 kabupaten, 2 kota madya Sulawesi tenggara,"Tutup Ali Sabarno.
Diketahui Cv nadhif amanah, kabida peternakan, dan kepala dinas pertanian kabupaten muna barat terancam masuk "Bui".
Sampai berita ini ditayangkan belum ad konfirmasi dari pihak terkait, tim Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : NH