Dinas Pertanian Muna Barat Diduga Jadi "Lumbung Korupsi" Ali Sabarno : Kami Minta PJ Bupati Segera "Mencopot Kadis Pertanian"

Gambar : Ali Sabarno



SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Pengadaan bibit ayam petelur, 21 Oktober 2022 menuai sorotan dari Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping kebijakan pembangunan nasional ( DPD JPKP Nasional Sultra ) terkait pengadaan bibit ayam petelur.

Berdasarkan hasil investigasi ketua Devisi investigasi dan pengkajian kasus bahwa bukti fisik berbeda dengan yang ada dilapangan.

Menurut ketua Devisi investigasi dan pengkajian kasus Ali sabarno mengatakan bahwa pengadaan bibit ayam petelur diduga bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) oknum anggota dewan fraksi Nasdem tersebut yang dituangkan di dinas pertanian diduga tidak sesuai dengan prosedural dan mekanisme pengadaan bibit ayam petelur.

Berdasarkan fakta dilapangan dan pengakuan salah satu oknum kepala desa bahwa bantuan tersebut diterima oleh kelompok tani yang tidak memiliki SK dari kepala desa, tetapi kelompok tersebut diduga dibentuk oleh suami oknum anggota dewan pemilik dana pokir fraksi partai Nasdem dan kelompok penerima tersebut diduga adalah ketua pemenangan pada saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten muna barat.

Gambar : Tanda Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Dinas Pertanian Muna Barat di Kejati Sultra Pada Jumat (05/01/2023)

"Jadi pada saat kami turun melakukan investigasi dibeberapa desa yang dimana pekerjaan tersebut seharusnya bibit ayam petelur tetapi fakta dilapangan itu berbeda yang ada  induk ayam yang siap bertelur dalam hal ini berbicara spek itu sudah beda, yang paling parah lagi kelompok yang menerima diduga kuat tidak memiliki SK yang diketahui kepala desa, berdasarkan pengakuan salah satu oknum kepala desa bahwa kelompok tersebut dibentuk oleh suami oknum DPRD kabupaten muna barat fraksi partai Nasdem,"Kata Ali Sabarno Saat ditemui awak media di salah satu warkop di kabupaten muna barat. 

Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Realita 38 lokasi pekerjaan, desa lalemba, katangana, kasimpa, barakkah, latawe, kec  kusambi, tanjung pinang, latugho, dengan total anggaran Rp  350.000.000 00.

"Sehingga besar dugaan kami bahwa dinas pertanian, oknum DPRD,  dan perusahaan pemenang tender ada pumafakatan jahat dan indikasi korupsi dalam proses pengadaan bibit ayam petelur yang tidak sesuai regulasi dan UU,"Jelasnya.

Ali Sabarno menambahkan bahwa kelompok penerima bantuan tersebut tidak sesuai mekanisme atau cacat prosedural yang dimana dalam pembentukan kelompok Tani Ternak ( KTT),  salah satu unsur yang harus dimiliki adalah surat keputusan kepala desa, ( SK KADES ) dan permohonan surat keterangan terdaftar di dinas terkait, sehingga dengan dasar tersebut kami duga keras dinas pertanian diduga bermain dan  menyalahi regulasi yang ada.

Ali sabarno juga meminta kepada PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas pertanian yang diduga banyak temuan dalam setiap kegiatan yang dikerjakan mulai dari pengadaan bibit sapi sampai pada pengadaan bibit ayam petelur.

"Kami meminta secara kelembagaan kepada PJ bupati muna barat untuk segera mengevaluasi kinerja dan segera mencopot kepala dinas pertanian dengan dasar dugaan banyaknya kegiatan yang dijalankan diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan diduga kuat melanggar ketentuan hukum, dan kami tidak ingin dinas pertanian menjadi "lumbung korupsi","Imbuhnya. 

Ali Sabarno juga berjanji akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dibeberapa titik. 

"Kami juga akan melakukan aksi demonstrasi di kantor dinas pertanian dan kantor bupati muna barat, supaya mereka tidak sewenang-wenang mengerjakan sesuatu yang diduga kuat tidak sesuai regulasi, agar mereka sadar bahwa diluar sana masih ada pemuda- pemuda muna barat yang masih konsisten mengawal kebijakan - kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan pengelolaan uang negara yang dianggap tidak sesuai regulasi dan UU yang ada,"Tegas Ali Sabarno. 

Diketahui kegiatan pengadaan bibit sapi dinas pertanian muna barat sudah dilaporkan di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara pada jumat (05/01/2022) lalu dan pengadaan bibit ayam petelur diketahui akan dilaporkan di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara dalam waktu dekat. 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi media Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.




Editor : NH
Previous Post Next Post