Diduga "Tabrak Aturan" Anak Kandung Kades Kasimpa Jaya Diduga "Duduki Jabatan Ketua BPD"

Gambar : Ketua Wilayah Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara


SULTRA,  INFORMASI-TERKINI.id,-- Desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan diduga tabrak prosedur Hukum tentang pengangkatan aparat desa, Jumat (06/01/2023).

Dugaan cacat prosedural ini dilakukan oleh kepala desa yang diduga mengangkat anak kandungnya menjadi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kasimpa Jaya. 

Ketua Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara Ali Gufron mengatakan bahwa dugaan ini memang benar adanya sesuai data investigasi timnya. 

"Tim kami sudah melakukan investigasi sehingga ditemukan pelanggaran hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,"Kata Ali Gufron.

Ali Gufron menegaskan bahwa jika anak kandung seorang kepala desa menjabat sebagai ketua BPD lalu siapa yang akan mengawasi jalannya pemerintahan desa secara independent. 

"Dugaan kami ini adalah anak kepala desa kasumpa jaya diangkat sebagai ketua BPD Desa Kasumpa Jaya, jika hubungan ayah dan anak kami menduga kuat fungsi BPD sebagai pengawas desa sangat tidak relevan,"Tegas Ali Gufron. 

Pihaknya pun sangat menyangkan hal ini, pasalnya jika terjadi garis keturunan kepala desa diduga menempati jabatan vital maka itu sangat berbahaya. 

"Sangat berbahaya jika anak kepala desa ini diduga menduduki jabatan vital, berbahayanya adalah indikasi dugaan pengaturan anggaran dan pengaturan proyek desa serta dugaan korupsi itu sangat kuat adanya, jangan sampai dengan dugaan dipasangnya anak kepala desa ini menjadi ketua BPD ada dugaan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri,"Jelas Ali Gufron.

Ali Gufron juga menambahkan bahwa pihaknya mepertanyakan tugas camat serta Kadis DPMD kabupaten muna barat. 

"Fungsi camat dalam pemerintahan desa adalah pengawasan, kami juga heran kenapa camat tiworo selatan ini membiarkan hal seperti ini terjadi, kami minta camat tiworo selatan untuk langsung mengecek dugaan kami ini,"Tambah Ali Gufron. 

Dalam waktu dekat kata Ali Gufron pihaknya akan mengambil langkah konstitusional dan menyampaikan pendapat kepada PJ Bupati Muna Barat. 

"Kami akan ambil langkah yang kami anggap benar seperti unjuk rasa dikantor dinas PMD, Kantor Bupati Muna Barat dan Kantor Camat Tiworo Selatan, sehingga dugaan kami ini dapat segera diatensi oleh camat tiworo selatan, kadis PMD serta PJ Bupati Muna Barat,"Tutup Ali Gufron

Sampai berita ini ditayangkan tim redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, sehingga tim redaksi Informasi Terkini masih melakukan upaya konfirmasi. 




Editor : NH
Previous Post Next Post