Gambar : Ali Gufron Ketua Wilayah Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kejam Sultra)
SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten muna disoroti beberapa aktivis, Jumat (06/01/2022).
Pasalnya Kepala Dinas PMD kabupaten muna diduga melakukan pungli bibit kopi sebesar 30 hingga 35 juta perdesa.
Ketua Wilayah Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kejam Sultra) Ali Gufron membeberkan tentang beberapa dugaan temuan kepala dinas PMD muna ini.
"Dianggaran tahun 2021 ada beberapa dugaan temuan yang kami temukan terkait Dinas PMD, salah satunya yakni dugaan pungutan liar (Pungli) berkisar 30 hingga 35 juta perdesa dalam pengadaan bibit kopi yang kemudian kami duga kuat ada unsur paksaan kepada kepala desa,"Kata Ali Gufron.
Bukan hanya dugaan pengadaan bibit kopi saja kata Ali Gufron ada beberapa yang kami temukan ditubuh Dinas PMD.
"Ada juga dugaan kasus penipuan dan pembodohan yang diduga dilakukan kadis PMD ini, yang diduga dilakukan yakni permintaan foto bupati dan wakil bupati kepada setiap desa,"Jelas Ali Gufron.
Ali Gufron yang juga putera daerah kabupaten muna menegaskan bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan.
"Hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan, jika sudah ada dugaan pungli maka sudah mendekat dengan dugaan korupsi, dan aturan perundang-undangan sangat tegas mengatur hal-hal seperti pungli dan korupsi,"Ujarnya.
Ali Gufron menambahkan bahwa kajian hukum hingga dugaan perundang-undangan yang diduga ditabrak kadis PMD sudah dikantongi.
"Kami sudah kantongi dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum kadis PMD kabupaten muna ini, insha Allah laporannya akan kami antar ke kejaksaan tinggi sultra dalam waktu dekat, dan kami pun akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini, insha Allah Senin (09/01/2023),"Ulasnya.
Ketua Bidang Kajian Hukum dan Ham KEJAM Sultra Samir Wapunto menegaskan bahwa pihaknya sudah mengkaji dugaan pelanggaran kadis PMD.
"Terkait data lengkapnya kami akan paparkan saat aksi unjuk rasa, intinya pointnya adalah meminta kadis PMD muna ini mundur dari jabatatannya dan meminta mempertanggung jawabkan yang diduga telah dilakukan oleh kadis PMD muna ini,"Tegas Samir Wapunto.
Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh Informasi Terkini, Kadis PMD Rustam S.Pd Kabupaten Muna tidak merespon jurnalis dan tidak memberikan jawaban apapun.
Sampai berita ini ditayangkan tim redaksi media Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPMD Kabupaten Muna.
Editor : NH