Gambar : Ali Gufron Ketua Wilayah Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sultra (KEJAM SULTRA)
SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Masih ingat kasus pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perangkat desa serta ketua rt diduga terlibat, Selasa (03/01/2022).
Dibeberapa media Ancar Alimin Kepala Desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan membenarkan bahwa adanya perangkat desa yang diduga mencairkan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (PMK) yang bernama Wa Naida dan Wa Ode Ronda yang telah meninggal.
Diketahui dugaan kasus tersebut diduga telah bergulir di Polres Muna sampai saat ini belum ada tersangka dan terduga pelaku Sekertaris Desa Kasimpa Jaya melarikan diri.
Ketua Wilayah Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kejam Sultra) Ali Gufron menjelaskan bahwa di desa Kasimpa Jaya ini diduga kuat banyak tindak pindana korupsi.
"Indikasi dugaan adanya tindak pidana korupsi di desa Kasimpa Jaya sudah jelas, pasalnya anak dari kepala desa diduga menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Desa (BPD) yang jelas diduga melanggar aturan,"Tegas Ali Gufron.
Diketahui ada beberapa dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kasimpa Jaya.
"Kami sudah mengantongi datanya LPJ ADD tahun anggaran 2021 dan 2022, beberapa sudah kami kaji dan akan segera kami laporkan, insha Allah laporannya kami serahkan ke kejati sultra rabu mendatang (04/01/2023),"Tegas Ali Gufron.
Ali Gufron menjelaskan bahwa jika ada suatu desa yang mengangkat anak atau keluarganya menjadi bpd maka patut diduga ada kkn didalamnya.
"Kami menduga kuat Desa Kasimpa Jaya menjadi lumbung korupsi anggaran dana desa, pasalnya anak dari kepala desa diduga duduki jabatan strategis yaitu sebagi ketua BPD dan hal ini tidak bisa dibiarkan,"Tutup Ali Gufron.
Sampai berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi media Informasi Terkini masih berupaya melakukan komfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : NH