NTT, Informasi-Terkini.id - Untuk mendengarkan curahan hati masyarakat secara langsung, Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin bersama Anggota menggelar kegiatan bertajuk "JUMAT CURHAT".
Kegiatan jumat curhat dilaksanakan di Masjid Thayiban, Desa Redodori, Kecamatan Pulau Ende, pada hari Jumat kemarin (20/01/23) pukul 13.00 wita. serta dihadiri oleh Kepala Desa Redodori, H. Aliasa H A. Tata, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Remaja Masjid Thayiban Desa Redodori, Badan Ta’mir Masjid Thayiban dan Jamaah Sholat Jumat.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Pulau Ende bersama Anggota ini bertujuan sebagai upaya POLRI hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat Kecamatan Pulau Ende khususnya masyarakat Desa Redodori yang selama ini belum tersampaikan kepada Kapolsek Pulau Ende dan Anggota.
Sebelum dilakukan Jumat Curhat terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Jumat Barokah yakni melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah oleh Kapolsek Pulau Ende bersama Anggota dengan masyarakat (umat) sekaligus sebagai Khatib saat itu Kapolsek Pulau Ende, IPTU. Kamaludin dengan maksud untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan Masyarakat (umat) yakni pendekatan secara keagamaan (Religi) agar hasilnya lebih maksimal untuk mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) maupun Tindak Pidana sehingga akan terwujud situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pulau Ende.
Dalam kegiatan Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolsek Pulau Ende dengan Motto “Melindungi dengan Persahabatan, Mengayomi dengan Persaudaraan, dan Melayani dengan Kemitraan” tersebut terdapat sesi Dialog Kamtibmas dan tanya jawab.
Adapun pertanyaan-pertanyaan dalam sesi Dialog Kamtibmas dan tanya jawab yang disampaikan oleh Jamaah Sholat Jumat, Masjid Thayiban, Masyarakat Desa Redodori mengharapkan Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa selalu memberikan inovasi dan terobosan kreatif dan edukasi kepada warga dan pihak Pemerintah Desa merasa terbantu dengan adanya Polisi Desa agar bisa memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat.
Mengharapkan agar pihak Kepolisian Polsek Pulau Ende dapat Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang lebih khusus kepada Pemuda dan Remaja Masjid agar dijauhi Minuman Keras (Miras) dan tidak boleh mengkonsumsi Miras diseluruh wilayah Kecamatan Pulau Ende supaya tidak terjadinya Gangguan Kamtibmas karena disinyalir sebelumnya kejadian tindak pidana maupun Gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh Miras.
Warga meminta pihak selalu memfasilitasi dan mediasi setiap persoalan warga di wilayah Polsek demi mencegah timbulnya gejolak sosial di wilayah Desa Redodori khususnya dan Pulau Ende umumnya.
Kapolsek Pulau Ende dan jajarannya terus-menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.
Warga masyarakat Desa Redodori selalu mendukung kegiatan Kepolisian Sektor Pulau Ende dalam hal Pelayanan Masyarakat dan Kamtibmas.
Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Jamaah, Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin langsung memberikan jawaban serta mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat.(Eliyanto)