Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Sambangi Warganya Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Wujud Kedekatan

INFORMASI-TERKINI.id-PANGKEP-- Guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah binaannya, Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan sambang wilayah binaan sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara aparat keamanan dan warga masyarakat, seperti halnya yang dilaksanakan Minggu Siang (15/01/2023).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi  Polsek Balocci Polres Pangkep Polda Sulsel Aipda Amiruddin  melaksanakan sambang dan mengadakan tatap muka dan dialogis dengan warga sambil memberikan himbauan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk menolak segala macam bentuk hoax yang banyak beredar di media sosial.

“Pada saat ini segala sesuatu baik yang bersifat positif maupun negatif sangat mudah untuk didapat melalui media sosial, begitu pula berita berita bohong atau hoax saat ini banyak sekali ditemukan dalam media sosial," Ujar Aipda Amiruddin.
Kemudian Aipda Amiruddin menjelaskan bahwa masyarakat harus mampu dan pandai untuk memilih hal-hal yang bersifat positif atau yang baik serta harus mampu untuk menyaring mana berita yang betul atau berita hoax dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu dan berita bohong yang ada di media sosial serta tidak mudah untuk menyebarkan adanya berita-berita bohong kepada teman ataupun masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

“Kami minta untuk para masyarakat utamanya yang ada di wilayah hukum Polsek Balocci Polres Pangkep agar dapat selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga, dan sangat berharap kepada para warga apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek dan Polres agar dapat segera untuk diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan keresahan," Pesan Aipda Amiruddin.(AM)
Previous Post Next Post