Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 3 Pelaku Pencurian Perumahan EliteTermasuk Penadah


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Jelang Nataru Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap para pelaku kejahatan di surabaya. kawanan bandit jalanan tersebut yang sudah beraksi di 3 tempat di surabaya Jl. Gayungsari II no.7, Jl. Kencanasari Timur Gg.12 no.10, Jl. Pondok Maritim Indah Blok AA/24, di gulung polisi termasuk penadah barang curian, (Curancal) pencurian sepeda pancal.


Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh PLH Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie Widodo S.H,M.H, Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Acmad Fadhil Rizqullah S.Trk, telah melakukan penangkapan Pada hari Rabu,14/12/2022 sekira 23.00 wib di jl.Bogangin I-B.


Tertangkapnya Pelaku tersebut adalah FBS pria 22 tahun warga kec. Wates sukorejo kab. Blitar dan SAM 19 Tahun warga pakis tirtosari surabaya, dirinya berperan sebagai pemetik. sebelum melakukan keduanya berkeliling terlebih dahulu di perumahan elite untuk mencari target dan memastikan dalam keadaan sepi.


Di ungkapkan AKBP Mirzal Maulana,SH.,SIK.,MM.,MH kasat reskrim polrestabes surabaya bahwa hasil interogasi polisi bahwa FBS merupakan Residivis, ia pernah di tahan polrestabes pada tahun 2021 perkara yang sama," Ujar Kasat reskrim, Minggu 18/12/2022.


Lebih lanjut Kasat reskrim, selain Barang bukti berhasil kami amankan berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN (Sarana pelaku), satu unit Sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah (hasil), Rekaman Cctv. Namun seorang penadah berinisial MA 31 tahun warga Tambak dalam baru Ds. Asemrowo kec. Asemrowo berhasil kita amankan," Terangnya.


Untuk pertanggung jawabkan kejahatan tiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dan satu pelaku diantaranya di jerat pasal 480 KUHP (penadah).(irfn)

Previous Post Next Post