Gambar : Risal Saat Menyampaikan Orasinya
INFORMASI-TERKINI.id, Sultra,-- Puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo melakukan aksi unjuk rasa di tugu Universitas Halu Oleo, Rabu (07/12/2022).
Diketahui aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa tersebut menanggapi situasi mahasiswa dalam hangatnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam aksi unjuk rasa ini bukan hanya diisi dengan orasi ilmiah, tetapi juga dengan aksi bakar lilin.
Saat ditemui Risal mahasiswa fakultas hukum UHO yang juga sebagai inisiator aksi unjuk rasa kali ini menjelaskan bahwa kematian nalar kritis mahasiswa adalah yang tidak melakukan gerakan dalam menanggapi hal tersebut.
"Aksi bakar lilin itu adalah aksi yang menandakan telah matinya nalar kritis mahasiswa di mana tanggal 6 kemarin telah disahkan RKUHP tetapi tidak ada tanggapan apa-apa dari mahasiswa bahkan kelembagaan kampus,"Ucap Risal.
Selain menyoroti pengesahan RKUHP sekelompok mahasiswa ini juga menyinggung Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) yang diduga telah diatur oleh birokrasi.
"Selain dari pada pengesahan RKUHP, ada pesta demokrasi yang seharusnya itu adalah momentum bagi mahasiswa untuk berproses tetapi realita yang ada sekarang malahan ada dugaan campur tangan birokrasi kampus dalam momentum pesta demokrasi bagi seluruh mahasiswa UHO,"Tegas Risal.
Risal menambahkan bahwa dalam pemira ini hanya diikuti oleh satu calon saja, dan calon tersebut diduga kuat adalah garis keturunan langsung dari wakil rektor (WR) 3.
"Anehnya calon BEM UHO hanya ada satu figur dan menurut analisis kami beliau adalah anak dari wakil rektor 3 UHO dimana sudah tentu beliau ada kedekatan-kedekatan emosional dengan birokrasi yang kemudian dapat kami duga kuat adanya campur tangan birokrasi dalam pesta demokrasi ini,"Tambah Risal.
Risal juga mengatakan bahwa dirinya dan kawan-kawannya pun berhak menduga kuat adanya persekongkolan dalam pemira UHO ini.
"Bagaimana tidak, kami justru sudah melakukan analisa dan persolaan ini sangat mengerucut pada dugaan campur tangan birokrasi yang kemudian disinyalir membuat pesta demokrasi mahasiswa ini cacat demokrasi,"Tutur Risal.
Risal berharap bahwa hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, pasalnya ajang demokrasi kampus adalag ajang berproses.
"Jika ini tetap kita biarkan mau jadi apa kelembagaan kampus kita ini? kelembagaan yang bertugas memberikan pikiran-pikiran kritis nantinya tidak lagi leluasa dalam mengkritisi kebijakan birokrat kampus dan diduga kuat akan bungkam serta tidak dapat menyampaikannya secara merdeka,"Harap Risal yang masih menempuh pendidikan ilmu hukum di fakultas hukum UHO.
Saat berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : NH