Pelaku Tindak Penganiayaan Di Balikpapan Kaltim Diamankan Tim Resmob Polres Pangkep

INFORMASI-TERKINI.id, PANGKEP-Berdasarkan dengan Laporan LP / 162 / X / 2022 / Sek. Bpp Barat / Resta. Bpp / Kaltim, pada Senin 27 Desember 2022 pukul 17.00 wita, Anggota unit lapangan Resmob Polres Pangkep Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Wildan Syauqil Umam, S.Tr.K., langsung bergerak menuju ke Samping Gedung Islamic Center Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep dan Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Polda Kaltim.

Adapun identitas diduga pelaku yakni berinisial AD (30 Th) yang beralamat di Sambung Jawa, Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep.

Kronologis kejadiannya berawal pada Sabtu, Tanggal 22 Oktober 2022, Sekitar Pukul 17.10 Wita, telah terjadi tindak pidana PENGANIAYAAN yang dilakukan oleh Sdr. AD dan kawan-kawan. Sebelum kejadian pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi saudara Ikbal di dalam gudang di Balikpapan dan langsung memukul saudara Ikbal dengan tangan kosong, kemudian datang korban Lk. Jufri Alias Ateng ingin melerai namun pelaku mengeluarkan sajam yang disimpan dibalik baju kemudian mengarahkan ke korban yang mau menghalangi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian perut bagian bawah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat, dan dibuatkan Visum et Repertum (VER) Luka.

Berdasarkan laporan dari Polsek Balikpapan Barat Polda Kaltim, anggota Resmob Polres Pangkep melakukan serangkaian penyelidikan dengan anggota Polsek Balikpapan Barat Polda Kaltim. 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Pangkep Polda Sulsel IPTU Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K, MH membenarkan kejadiannya dan menjelaskan bahwa Anggota mendapatkan informasi terduga Pelaku Lk. AD sedang berada di Samping Islamic Center, Kab. Pangkep dan selanjutnya anggota mengamankan terduga pelaku Lk. AD lalu membawa ke posko Resmob Reskrim Polres Pangkep untuk diintorgasi lebih lanjut. 

Kemudian hasil dari introgasi Lk. AD bahwa dia telah melakukan penganiayaan dan selanjutnya pelaku di serahkan kepada penyidik Polsek Balikpapan Barat Polda Kaltim untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (AM)
Previous Post Next Post