NTT, Informasi-Terkini.id - Kepolisian Resor Flores Timur kembali menggelar Operasi Pekat Turangga 2022, yang mana kali ini dilaksanakan di kompleks Pertokoan dengan sasaran barang, makanan dan minuman kadaluarsa. Rabu 07/12/2022.
Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi menjelaskan, Dalam pelaksanaan operasi kali ini tim dipimpin oleh Kasubag BinOps BagOps Polres Flotim IPTU Herono Budiono dan diikuti personel lainnya.
“ Tim melakukan pengecekan barang-barang kadaluarsa dibeberapa toko dan kios - kios penjual makanan. Dalam pelaksanaannya tim menemukan beberapa produk kadaluarsa diantaranya Pempers Mamy Poko Pants 96 pcs, Pop mie 1 bungkus, Malkist Roma 2 bungkus, Pokka Green Tea 1 botol, Sabun Surya 1 buah, Kornet Daging Sapi 1 kaleng yang sudah kadaluarsa.” Ujarnya.
Terhadap barang-barang tersebut dibuatkan tanda terima penyitaan kepada pihak Toko yang mana selanjutnya diamankan dan nantinya akan dimusnahkan secara serentak di Polres Flotim.
“ Dari sejumlah Toko yang telah kita lakukan pengecekan, hanya mendapati sebagian kecil toko dan kios yang menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa. Petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang dan pelayan agar tidak melakukan penimbunan barang serta tidak menjual produk yang sudah kadaluarsa.” tambahnya.
Menurut dia, operasi pekat yang digelar tersebut untuk menciptakan situasi diwilayah agar tetap aman tertib dan kondusif, operasi tersebut akan terus digelar sampai dengan tanggal 19 kedepan," tutupnya.(Eliyanto)