Sumber Foto: Litex
Inspektur Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan, Peserta berasal dari seluruh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terdiri Pejabat Struktural beserta staf, Pejabat Fungsional yang berlatar belakang Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).
Tujuan Kapabilitas APIP
Tujuan kegiatan ini agar dimasa depan, level kapabilitas APIP ditargetkan mencapai 85% APIP Berada pada Level-3, APIP menjadi sistem peringatan dini, APIP memberikan solusi atas berbagai masalah, tngkatkan kapabilitas pengawasan intern pemerintah, ” kita tahu bersama arahan bapak Presiden RI kita Joko-Widodo pada rapat koordinasi Nasional APIP Pada Tanggal 15 Mei 2015, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, dimana APIP diharapkan Memiliki Kapabilitas pada Level 3 (Integrated dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, “ujar mantan Kepala Bappeda ini.