Gambar : Ornamen Lampu Hias LPJU
INFORMASI-TERKINI.id,Sultra,-- Lembaga himpunan mahasiswa pemerhati masyarakat sultra mendatangi kantor SDA Kendari mempertanyakan terkait pekerjaan belanja modal pekerjaan pengadaan ornamen lampu hias LPJU yang bersumber dari bagian Sumber Daya Alam pemerintah kota Kendari, Senin (05/12/2022).
Diketahui total anggaran nilai HPS tersebut disinyalir sangat fantastis, negara menggelontorkan anggaran sebesar 1,2 Milyar Rupiah Tahun Anggaran 2021.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan Massulo Teknik Perkasa.
Arman sultra selaku ketua lembaga himpunan mahasiswa pemerhati masyarakat sultra menduga adanya indikasi korupsi pasalnya setelah timnya melakukan investigasi mempelajari item- item yang ada dipekerjakan tersebut diduga tidak rasional yang dimana menghabiskan anggaran hingga milyaran rupiah.
"Kami sudah berkunjung di Bagian Sumber Daya Alam dan kami diarahkan untuk bertemu Pptk yang dimana hari ini menjabat sebagai kadis perhubungan kota Kendari, tetapi pada saat kami ke kantor beliau tidak ada ditempat, insyaallah besok kami akan berkunjung kembali,"Kata Arman.
Arman menegaskan PPTK harus terbuka terkait RAB agar persoalan ini menjadi terang benderang.
"Kami akan terus mendalami temuan pekerjaan tersebut dan meminta pptk melampirkan RAB pekerjaan untuk menjadi dasar kami melakukan investigasi lanjutan, dan ini telah di atur di undang - undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008,"Jelasnya.
Dirinya (Arman) berjanji akan melakukan pelaporan tentang temuan dan akan mengambil langkah konstitusional atas persoalan ini.
"Kami akan mengambil langkah konstitusional seperti aksi unjuk rasa, dan melaporkan kegiatan tersebut di APH jika PPTKnya tidak mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik atau tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut,"Tutup Arman.
Saat dikonfirmasi via whatsapp PPK belanja modal ornamen lampu hias LPJU Laode Abdul Manas Shalihin mengaku bahwa kasus dugaan korupsi pekerjaan tersebut sudah ditangani polresta kendari.
"Sudah ditangani dengan inspektorat kota kendari dan polresta kota kendari,"Singkat Abdul Manas Shalihin yang juga saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan kota kendari.
Editor : NH