Dugaan Korupsi Ornamen Lampu Hias Belum Ada Tersangka? HMPM Janji Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tujuh Kali Berturut-Turut

Gambar : Ilustrasi



INFORMASI-TERKINI.id, Sultra,-- Himpunan Mahasiswa Pemerhati Masyarakat (HMPM) gelar aksi unjuk rasa, selain unjuk rasa HMPM juga menyerahkan laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan ornamen lampu hias LPJU tahun anggaran 2021, Kamis, (08/12/2022).

Dalam aksinya HMPM juga menyampaikan banyak tuntutan, antara lain meminta pj walikota kendari agar mencopot kepala dinas perhubungan kota kendari, yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi ornamen lampu jalan.

Jendral lapangan HMPM Arman Sultra menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menjadikan kasus ornamen lampu hias ini menjadi terang menderang.

"Kami lakukan aksi unjuk rasa ini meminta agar proses penyelidikan kasus dugaan korupsi oranamen lamph hias ini bisa terang menderang agar publik tau proses hukumnya yang sedang ditangani polresta kendari,"Jelas Arman.

Arman juga menjelaskan beberapa poin tuntutannya ini menjadi polemik hari ini di kalangan aktivis.

"Kasus ini sekarang menjadi polemik diantara aktivis mahasiswa, persolaannya seperti yang dikatakan kasat reskrim polresta kendari sudah dilakukan penyelidikan mulai juni namun yang kami sayangkan belum dinaikkan status kasus ini menjadi sidik,"Tegas Arman.

Arman menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa selama 7 kali berturut.

"Kami akan lakukan aksi unjuk rasa selama 7x berturut-berturut, meminta APH untuk segera menetapkan tersangka sesuai undang-undang yang berlaku,"Tegas Arman.

Pada titik aksi unjuk rasa kedua akan dipusatkan di polresta dan kejaksaan negeri kota kendari.

"Insha Allah jumat besok (09/12/2022) kami akan turun kembali di dua titik, polresta kendari dan kejari kota kendari,"Ujar Arman.

Saat dikonfirmasi via whatsaap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi,S.Sos,SH.,MH menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari inspektorat kota kendari.

"Saya masih menunggu hasil audit dari APIP kota kendari dalam hal ini inspektorat kota kendari,"Jawabnya pada pesan singkat.

Saat ditanyai mengenai proses menaikkan kasus ini dari lidik menjadi sidik, AKP Fitrayadi menjelaskan akan melakukan gelar perkara.

"Bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara untuk dapat atau tidaknya di tingkatkan kepenyidikan,"Katanya.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kepala Inspektorat kota kendari Syarifuddin menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ornamen lampu hias LPJU sudah diaudit oleh inspektorat kota kendari.

"Iya sudah kami audit sesuai kewenangan yang ada pada APIP inspektorat kota kendari, dan auditnya sudah selesai,"Kata Syarifuddin.

Saat dipertanyakan oleh jurnalis media Informasi Terkini mengenai penyerahan hasil auditnya ke polresta kota kendari Syarifuddin menjelaskan bahwa audit yang pihaknya lakukan bukan permintaan dari Tipikor Polresta Kendari.

"Audit yang kami lakukan, bukan atas permintaan Tipikor Polresta, namun demikian, tetap akan kami lakukan koordinasi APIP dengan APH,"Tutupnya.




Editor : NH
Previous Post Next Post