Diduga Tidak Memiliki Amdal, SAC, KEJAM, dan HMPM Minta DLH Tutup Klinik Universitas Mandala Waluya

Gambar : Sumber Google


SULTRA, INFORMASI-TERKINI.id,-- Polemik klinik Universitas Mandala Waluya diduga tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan serta analisis dampak lalu lintas, Kamis (22/12/2022).

Ketua Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara Ali Gufron mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan riset dan diduga klinik Universitas Mandala Waluya tidak memiliki izin amdal.

"Kami sudah melakukan riset terkait polemik yang kemudian kami patut menduga klinik Universitas Mandala Waluya tidak memiliki izin amdal,"Kata Ali Gufron.

Ali Gufron juga menambahkan bahwa bahan yang akan pihaknya laporkan hari ini sudah lengkap tentang amdal klinik universita mandala waluya.

"Sesuai amanat undang-undang no 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta peraturan pemerintah  republik indonesia no 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan dan Peraturan menteri kesehatan no 18 tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis,"Jelas Ali Gufron.

Ali Gufron akan mengambil langkah tegas dalam mengawal kasus dugaan tidak adanya Amdal klinik universitas madala waluya.

"Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah konstutisional seperti pelaporan dan aksi unjuk rasa, sebagai bentuk sosial control kami kepada siapapun yang tidak taat pada aturan yang telah diatur pemerintah khususnya pengolaan limbah dan tentang lingkungan hidup,"Tutup Ali Gufron.

Selain itu Ali Sabarno Ketua Bidang Advokasi Sultra Advocation Center mengatakan bahwa jika dugaan itu benar bahwa tidak memiliki Amdal maka DLH Kota Kendari Wajib menutup klinik Universitas Mandal Waluya.

"Kami meminta kepada DLH kota untuk segera menutup klinik universitas mandala, dan jika klinik universitas mandala ini dugaannya benar tidak memiliki amdal maka tentunya tidak memiliki izin usaha sebab izin usaha dari PTSP lahir dari adanya dokumen Amdal,"Tegasnya.

Ali sabarno juga menambahkan bahwa Senin  26 Desember mendatang akan melakukan aksi unjuk rasa di DLH Kota Kendari.

"Bersama Kesatuan Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kejam) dan Sultra Advocation Center (SAC) serta Himpunan Mahasiswa Pemerhati Masyarakat (HMPM) akan melakukan aksi unjuk rasa senin mendatang agar semua persoalan ini bisa terang benderang,"Tegas Ali Sabarno.

Diketahui saat ditanyakan mengenai Amdal Humas Universitas Mandala Waluya Adi mengatakan bahwa ke DPRD Kota saja.

"Kalau mau lihat dataya langsung ke DPRD saja,"Katanya.

Pasalnya diketahui kewenangan dan data Amdal kota kendari dipegang oleh DLH Kota Kendari bukan DPRD Kota Kendari.




Editor : NH
Previous Post Next Post