Dalam "Pelaksanaan" Berinvestasi di Luwu, PT.Masmindo Dwi Area Dihadapi Berbagai Persoalan! Kapolres Luwu Bersama Forkopimda menggelar Rapat Monitoring..

Foto Istimewa


INFORMASI TERKINI.id, Luwu - Direktur PT.MDA Abidin Daeng Patompo mengharapkan agar permasalahan-permasalahan dapat segera diselesaikan, karena tahap selanjutnya PT. MDA akan berinvestasi dan akan mulai melakukan pengerjaan pembangunan Infrastruktur.

Maka dari itu Untuk memastikan Investasi di Kabupaten Luwu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keamanan dan kenyamanan, Kapolres Luwu Bersama Forkopimda menggelar Rapat Monitoring Evaluasi dalam rangka pelaksanaan Investasi PT. Masmindo Dwi Area di ruang Rapat kerja Bupati Luwu, Senin (26/12/2022). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Drs. Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd, Kapolres Luwu AKBP Arisandi SH, S.I.K, M.Si, Kejari Luwu Andi Usama Harun, Kepala Kantor Pertanahan Luwu, Kepala OPD ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu, Kasat Intelkam Polres Luwu, Presiden Direktur PT Masmindo Dwi Area Abidin Daeng Patompo, Camat Latimojong, Kepala Desa Rante Balla serta tamu undangan Lainnya. 

Rapat kali ini membahas evaluasi tahapan Pertambangan PT. MDA, Jadwal rencana kegiatan tahun 2023 – 2025, Kontrak Karya, serta terkait pembebasan lahan. 

PT. Masmindo Dwi Area selaku perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Luwu ingin memetakan pembebasan lahan serta tanaman yang ada diatasnya dan objek rumah seluas 15.700 Parimeter, menjadi Area Rencana Pembangunan Kantor PT. Masmindo Dwi Area, Gudang dan Fasilitas Pendukung lainnya di Belopa Kab. Luwu,
Namun dalam rencana berinvestasi, PT. MDA dihadapi dengan berbagai persoalan. Pembangunan fisik sampai dengan saat ini belum dilakukan. Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi penegakan hukum terhadap tanah dan bangunan milik Warga masyarakat. 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.Ik, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan pesannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi maka permasalahan yang dihadapi PT. MDA ini harus segera clear and clean, diantaranya terkait masalah lahan dimana masih ditemukan kendala dan banyaknya pengaduan masyarakat terkait lahan tersebut. 

"Kita telah diamanahkan oleh undang-undang sesuai Keppres No.11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi, oleh karenanya segala langkah harus kita lakukan dalam upaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha. Sosialisasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting termasuk informasi bahwa PT. MDA telah memiliki Ijin Usaha Pertambanga Operasi Produksi dengan tahapan pra-konstruksi. Upaya penegakan hukum semoga menjadi upaya terakhir yang ditempuh oleh aparat penegak hukum", ungkap AKBP Arisandi. 

Sementara Bupati Luwu Drs. Dr. H. Basmin Mattayang Sendiri dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar terkait PT. MDA dalam melaksanakan rencana kerja harus ada koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan PT. MDA ini bisa beroperasi di kabupaten Luwu untuk meningkatkan pendapatan ekonomi pemerintah maupun masyarakat dengan kehadiran perusahaan tersebut. 

Editor: sul
Previous Post Next Post