Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Andi Irfan AM mengatakan pekerja rentan diasuransikan pada BPJS Ketenagakerjaan dan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Alhamdulillah, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau membuktikan visi dan misinya mengasuransikan 5.200 pekerja rentan. InshaAllah tahun depan kita akan lanjut," Ujarnya pada Senin 05 Desember 2022.
Lanjut Irfan, Pemkab Pangkep tahun 2023 berharap dapat mengasuransikan seluruh pekerja rentan, nelayan, petambak dan petani.
"Kita sesuaikan anggaran, kalau anggaran cukup kita cover semua. Dan Alhamdulillah, tahun depan kita juga dibantu Desa dan Kelurahan yang mewajibkan mengasuransikan 100 pekerja rentan," tambahnya.
Sementara Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Desriani menjelaskan untuk program BPJS Ketenagakerjaan Silessureng MYL dilindungi dua program, Kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Untuk jaminan kecelakaan kerja, apabila misalnya yang bersangkutan berangkat kerja, keluar dari rumah di tempat kerja sampai pulang kembali ke rumah sudah termasuk ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja. Untuk jaminan kematian, apabila yang bersangkutan meninggal dunia tidak melihat sebabnya apapun itu sudah termasuk perlindungan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan atau didaftarkan sebagai pekerja rentan Silessureng MYL," Terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Disnaker gelar sosialisasi kepada pekerja rentan nelayan dan petambak, menghadirkan 30 peserta, 15 orang dari nelayan dan 15 orang dari petambak di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep. (AM)