INFORMASITERKINI.id,Luwu – Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan martabatnya, hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Namun Nia bukan nama sebenarnya, warga Desa Lumaring Kecamatan Larompong jaminan itu tidak terpenuhi. Terlebih dirinya beberapa waktu lalu baru saja melahirkan namun dihadapkan sebuah masalah. Ia harus membayar sejumlah uang untuk bisa keluar dari Rumah Sakit lantaran BPJS PBI ( Penerima Bantuan Iuran) nya tidak aktif kendati tiga bulan lalu menurutnya, masih bisa digunakan. (Aktif,red).
Kejadian serupa tidak hanya dialami Nia. Penonaktifan Peserta PBI BPJS warga sering terjadi dan penonaktifan itu secara sepihak tanpa sepengetahuan peserta.dikutip media kabardedikan.com
Olehnya, bukan hal yang baru jika warga berobat ke Fasilitas Layanan Kesehatan namun BPJSnya tiba-tiba non aktif, maka akan berlaku secara umum.
Kejadian itupun dibenarkan Kadis Sosial Luwu, Johan Daido. Saat kami berkunjung ke ruangnya mengatakan tidak hanya kasus Nia, tetapi banyak kejadian serupa namun belum ada solusi hingga saat ini.
Tidak adanya solusi yang dimaksud Kadis Sosial itu ialah hingga bulan Desember ini tidak ada lagi pengusulan peserta PBI BPJS , sehingga masyarakat diminta kembali mengusulkan tahun depan.
Banyak faktor yang menyebabkan Kartu Peserta PBI BPJS tidak aktif; adanya perubahan data KK atau KTP, tidak terdaftar lagi dalam peserta penerima PBI BPJS, atau peserta sudah meninggal dunia.
Kendati demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu baru saja menggelontorkan dana sebesar Rp 10 M untuk perlindungan kesehatan masyarakat Luwu.
Anggaran 10 M itu berasal 2% dari DAU, (Dana Alokasi Umum) di mana sebelumnya Pemerintah Pusat memerintahkan masing-masing Pemda/Pemkot mengalokasikan 2 % dari anggaran DAU untuk menekan inflasi atas dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten Luwu sendiri mengalokasikan anggaran tersebut ke dua OPD salah satunya Dinas Kesehatan dengan program perlindungan jaminan kesehatan warga.
Belakangan saat kami konfirmasi anggaran tersebut ke pihak Dinkes Luwu: Dinkes tidak mengetahui anggaran ini, meskipun Kepala Bidang Anggaran Dinas Keuangan Aset Daerah Kabupaten Luwu Jono mengatakan, uang tersebut untuk pembayaran iuran BPJS.
Demikian, Kepala Dinas Keuangan Aset Daerah Muhammad Rudi menjelaskan jika program ini diberikan kepada Dinas Kesehatan, ” Ini yang dibutuhkan. Jangan sampai ada warga sakit, kita sudah siapkan pengamanannya, kita tidak bisa prediksi jika melonjak tiba-tiba,” tandasnya.
Sementara itu, Akivadhaniar, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Yankes) Dinkes Luwu menuturkan hanya menerima anggaran sebesar Rp 25,5 M di luar anggaran Rp 10 M dari anggaran DAU 2 % itu.
” Untuk iuran BPJS PBI Pemda Luwu sebesar Rp 25, 5 M dengan 67 ribu jiwa lebih hingga akhir tahun . Anggaran tersebut sudah termasuk Dana sharing dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi,” ucap Kabid Yankes Dinkes Luwu.
Dampak Kenaikan BBM, Pemkab Luwu Alokasikan Rp. 10,7 M Tapi Bukan Untuk Nelayan,Transportasi,dan UMKM
Olehnya, Kepala Bidang Yankes Dinkes Luwu kepada kami, memastikan tidak ada penonaktifan penerima BPJS PBI Pemda hingga akhir tahun ini.
Akiva yakin anggaran yang telah disiapkan sudah mencover peserta yang telah diajukan, pun juga dalam perhitungannya, sudah termasuk bayi yang akan lahir tahun ini bisa tercover BPJS.
Sayangnya kami tidak mendapatkan jumlah data peserta PBI BPJS APBD/APBN non aktif di Luwu tahun 2022. Pihak Dinas Sosial mengatakan tidak mengetahui jumlah keseluruhan data BPJS non aktif.
” Kami tidak tahu data tidak aktif, kami tahu apabila warga tersebut memakai BPJS dan cek pada kami baru tahu datanya tidak aktif,” ungkap Rachmad Fajri saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, Senin malam, 21 November 2022.
Padahal sebelumnya kami juga telah meminta data serupa kepada pihak BPJS Cabang Kabupaten Luwu. Salah seorang pegawai yang bertugas pada waktu itu kepada kami menjelaskan juga tidak bisa memberikan data tersebut tetapi bisa mengecek langsung di Dinas Sosial.
Kartu PBI BPJS yang tiba-tiba saja tidak aktif selalu saja menjadi sebuah masalah bagi warga apalagi telah berada di rumah sakit atau Fasilitas Layanan Kesehatan.
Warga diminta untuk pro aktif mengecek kartu BPJSnya, demikian Pemerintah diminta transparan anggaran Rp 10 M itu, agar kejadian seperti dialami Nia bisa disiapkan dipengamanannya.(*)