Warga Desa Libukang Kembali Terima BLT-DD, Kades: Dana Yang Sudah Diterima Bisa Dimanfaatkan Untuk Keperluan Sehari-hari

 
INFORMASI-TERKINI.id, Libukang - Pemerintah Desa Libukang Kecamatan Kamanre kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 untuk bulan10 dan 11 kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa pada Selasa, 21 November 2022.

Bantuan ini diserahkan langsung Kepala Desa Libukang Indah Puspitasari, dalam sambutannya ia meminta agar KPM bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Selain itu, dirinya mengingatkan kembali kepada KPM jika bantuan yang diterima hari ini merupakan bantuan Covid-19. Tahun depan katanya, akan ada perubahan, sehingga warga yang menerima hari ini dan tahun depan tidak menerima lagi untuk tidak berkecil hati.

" Untuk tahun depan akan ada perubahan jika ada warga yang tidak menerima tahun depan mohon jangan berkecil hati dan tidak berprasangka buruk," ucapnya, tahun depan akan di data ulang dan yang menerima merupakan warga yang betul-betul membutuhkan.

Dikatakannya , untuk tahun 2023 akan ada pengurangan jumlah penerima BLT-DD. Warga penerima sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, persyaratan bagi penerima BLT-DD harus memiliki kriteria.

 Kriteria tersebut ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem. 

Berikutnya, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Olehnya, Kepala Desa Libukang menghimbau kepada KPM agar dana yang sudah diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu ia meminta kepada warga yang hadir jika ada informasi gotong royong dan pengajian khususnya ibu- ibu agar ikut berpartisipasi.

" Saya harap jika ada informasi gotong royong untuk bisa berpartisipasi, begitu juga ibu-ibu jika ada pengajian untuk bisa ikut," harapnya.

(*)
Previous Post Next Post