NTT, Informasi-Terkini.id - Propam sebagai pengemban tugas fungsi penegakan disiplin anggota Polri, seperti halnya yang dilakukan oleh piket Propam Polres Flotim yang melakukan pengecekan terhadap petugas yang melaksanakan Piket jaga Mako dan Tahanan, Jumat 26/11/2022.
Pengecekan ruang tahanan ini dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan dan mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang ada di dalam ruang tahanan.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukannya barang yang dilarang untuk di bawa masuk ke dalam ruang tahanan, kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap serta ruang tahanan juga terpantau bersih.
Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi mengatakan, kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap tahanan dan personil jaga ini harus secara rutin dilaksanakan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“diharapkan kepada petugas jaga baik jaga Mako maupun tahanan untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, jika ditemukan tahanan yang sakit segera melapor, pada jam rawan pelaksanaan jaga diatur istirahatnya, adakan pemantauan seluruh tahanan dan pastikan jumlah tahanan, begitu pula terhadap penjenguknya lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaanya.” Ungkapnya.(Eliyanto)