Satreskrim Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Empat Pelaku Termasuk Penadah, Satu Diantaranya Di Dor


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Tim Anti Bandit terus memburu pelaku pencurian, wujud nyata kinerja Satreskrim polrestabes Surabaya terlihat ketika berhasil mengamankan total 8 kendaraan dan 4 pelaku termasuk dengan penadahnya.


AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang sebelumnya dengan tegas akan menindak tegas dan terukur, jika masih melakukan aksi kejahatan di kota surabaya.Ternyata tidak membuat hanya sebagai jargon, dari ke empat pelaku satu diantaranya di tembus pelor panas di kedua betis kaki.



Di ungkapkan kasat reskrim, penangkapan pelaku berinisial ES, UM, SI, SE, termasuk penadah ini selama tanggal 8 hingga 10 November 2022, selain pelaku dan dari hasil pelaku penadah berupa 6 kendaraan yang masih tersimpan di rumah beserta sejumlah plat nomor palsu ikut serta diamankan.


" Ke empat pelaku ini memiliki peran masing - masing, dalam aksi kejahatan ia merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci leter T yang pelaku persiapkan sebelumnya," ungkapnya AKBP Mirzal pada hari kamis 10/10/2022, sore.


Pelaku ini seringkali melakukan transaksi jual beli motor kejahatan, Akibat perbuatan ke empat pelaku di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, namun untuk penadah Kami kenakan pasal 480 KUHP. sementara untuk pemilik kendaraan hanya cuma satu yang hadir dan bisa di hubungi.



Terpisah disampaikan pemilik motor Tri Basuki," Kami Berterima kasih banyak kepada Polrestabes Surabaya, sudah menangkap pelaku kejahatan, sehingga motor saya bisa kembali inilah harapan kami sebagai masyarakat," Katanya. (A.irfn)

Previous Post Next Post