Satlantas Polres Luwu Tegur Kendaraan Yang Membawa Muatan Berlebihan

Dok: Anggota Satlantas polres Luwu saat Melaksanakan Kegiatan edukasi pada pengendara 


Luwu, INFORMASI-TERKINI.id-Satlantas Polres Luwu melaksanakan kegiatan Edukasi kendaraan untuk menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Edukasi yang dilaksanakan di Jalan Poros Trans Belopa-Palopo, Kabupaten Luwu, mendapati pengguna jalan yang melanggar dan membahayakan pengguna jalan lainya, Kamis (17/11/2022).

Adapun pengendara yang memuat barang melebihi batas, ataupun pengendara yang menyalahi aturan dengan tidak memakai perlengkapan berkendara standar dikenakan sanksi ataupun peneguran.

Kapolres Luwu Kapolres Luwu, AKBP Arisandi Melalui Kasatlantas Polres Luwu AKP.H.M.Nawir mengatakan apa yang dilakukan anggotanya merupakan semata-mata untuk menciptakan ketertiban berlalulintas di wilayah hukum Polres Luwu

“Kami dari pihak Kepolisian tidak akan bosan-bosannya untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara yang mengangkut atau membawa muatan yang overlod. Hal ini selain membahayakan pengendara juga bisa membahayakan pengendara lain," ujar Nawir

Apabila teguran yang telah dilakukan kepada pengendara tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang masih nekat membawa muatan melebihi kapasitas.
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota jajaran Satlantas Polres Luwu untuk selalu memberikan teguran bahkan kalau perlu ditindak tegas sesuai perundang-undangan, apabila menjumpai pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas,” tegasnya.

Nawir menghimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati rambu-rambu lalulintas dan bisa melengkapi surat kendaraan.

"Kami berharap pengendara mengutamakan keselamatan serta keamanan berlalu lintas," pungkasnya.



Tim Media informasi terkini melaporkan
Previous Post Next Post