Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dokter Gigi Belum Ditahan, Ada Apa?

Gambar : Ilustrasi


SULTRA, INFORMASITERKINI.id- Terduga pelaku kasus pelecehan seksual di kabupaten buton utara diduga Belum dilakukan penahanan, Rabu (09/11/2022).

Padahal Suami korban telah resmi melaporkan kasus tersebut pada 7 september 2022 dengan nomor laporan polisi : LP/B/82/IX/2022/POLDA SULTRA/POLRES BUTUR /SPKT, Tanggal 7 September 2022.

Kasus dugaan pelecehan ini disoroti oleh Sejumlah lembaga yang ada di buton utara, salah satunya Gerakan Anti Kekerasan Perempuan Dan Anak Sulawesi Tenggara (Gakpa Sultra).

Pembina Gakpa Sultra Mawan, SH menjelaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa dilakukan pembiaran.

"Jika kasus-kasus seperti ini dilakukan dugaan pembiaran maka yakin dan percaya tidak ada yang mampu menjamin bahwa tidak akan terulang kembali kepada orang lain,"Ujar Mawan.

Mawan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Buton Utara dan Kapolres Buton utara untuk segera mengambil langkah penyelesaian kasus tersebut.

"Kami akan melaporkan kasus ini kepada propam Polda Sultra dan Mabes Polri serta Menkopolhukam Republik Indonesia, karena kami menduga ada unsur kesengajaan dari pihak penyidik PPA Polres Buton Utara untuk menunda - nunda proses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter gigi,"Tegasnya.

Mawan SH berjanji akan mengambil langkah konstitusional jika kasus dugaan pelecehan seksual ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat.

"Kami akan mengambil langkah-langkah kosntitusional seperti unjuk rasa jika Kapolres buton utara dan jajaran tidak melakukan penyelesaian terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini yang diduga kuat dilakukan oleh oknum dokter gigi,"Tegasnya.

Mawan juga membeberkan bahwa perintah kapolri sudah sangat jelas dalam penyelesaian kasus di semua jajaran yang ada di indonesia.

"Sudah sangat jelas dengan adanya himbauan dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap pelaporan di Polda dan di Polres harus diselesaikan dan jangan sekali-kali mempersulit dan menunda - nunda keluhan masyarakat,"Kata Mawan kepada Jurnalis Informasi Terkini.

Ia (Mawan) meminta kepada pihak ikatan dokter indonesia di provinsi sulawesi tenggara agar segera mengambil langkah terkait dugaan perbuatan oknum dokter gigi ini

"Kami meminta kepada pihak Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, IDI Kabupaten Buton Utara untuk mengambil langkah - langkah penyelesaian secepatnya dan jangan terkesan diam dengan persoalan ini,"Tuturnya.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim Polres Buton Utara AKP Laode Sumarno, S,Sos menegaskan bahwa perkara tersebut sudah sampai tahap SPDP.

"Perkara ini sudah di (SPDP) surat pemberitahuan dimulainya penyidikan di kejaksaan negeri muna, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahap 1 pengiriman berkas perkara di kejaksaan negeri muna,"Jawab Kasat Reskrim Kepada Jurnalis Media Informasi Terkini.



Editor : SUL
Penulis: AN

Previous Post Next Post