F (14), anak asal desa Rumaju, sudah beberapa hari ini diamankan di Polsek Bajo Polres Luwu karena kedapatan mencuri di rumah warga saat dalam keadaan kosong. Terhadap yang bersangkutan, Aiptu Fahmi justru mencoba melakukan pendekatan melalui pembinaan rohani dan mental agar mampu merubah karakter sang anak.
Aiptu Fahmi menarik perhatian setelah niat baiknya yang mau membimbing dan merubah watak, karakter, mental dan perilaku F (14) yang kerap mencuri dan mengakui bahwa sudah lima kali memanjat rumah warga.
Berdasarkan informasi, F (14) warga Dusun Batu Desa Sampeang Kec. Bajo Kab. Luwu tinggal bersama neneknya M (70), sejak kecil orang tuanya cerai dan mamanya menikah lagi di Makassar. F memiliki seorang kakak kandung yang tinggal bersama tantenya di Desa Rumaju.
Bhabinkamtibmas Aiptu Fahmi sudah dikenal warga binaannya karena kepribadiannya yang kerap membantu pondok dan warga yang tidak mampu dengan menyisihkan sedikit gajinya dan usaha sampingan berupa ternak sapi dan jualan bakso.
Saat ditemui awak media, Aiptu Fahmi,S.Kom.I mengatakan bahwa ulah F yang kerap mencuri membuat warga sekitar marah, kesal bahkan hampir menghakiminya. Sehingga, F lalu diamankan dan diantar langsung oleh orang tua dan neneknya ke kantor Polsek Bajo meminta agar di lakukan pembinaan karena keluarganya sendiri sudah tidak mampu membinanya.
"Setelah itu F dihukum dengan sujud tobat di depan kantor Polsek kemudian F menangis dan menyatakan tidak lagi akan mencuri. Situasi ini kemudian menimbulkan rasa iba dan simpatik Aipda Fahmi karena F yang masih anak-anak dan butuh pembinahan. Terangnya.
"Sesuai arahan Kapolsek Bajo Polres Luwu Ipda Sulfadly Rahman, S.E. bahwa saat ini tidak semua tindak pidana harus berakhir di meja hijau, namun juga bisa dilakukan upaya restorative justice kemudian dilakukan pembinaan", ujar Aiptu Fahmi, Selasa (7/11/2022)
Aiptu Fahmi melanjutkan bahwa saya memulai pembinaan rohani dan mental terhadap F dengan mengajaknya ke Masjid setiap waktu shalat, bahkan pada subuh hari saya menjemputnya di Polsek Bajo kemudian sama-sama ke pondok untuk belajar mengaji.
"Selama lima hari dititip di Polsek Bajo saya berinisiatif memberikan makan pagi, siang dan malam karena orang tua dan neneknya tidak pernah datang membawakannya makanan. "Kondisi keluarga F memang kesulitan ekonomi dan dari kalangan orang kurang mampu", ujarnya.
Aiptu Fahmi juga menerangkan bahwa F sudah putus sekolah sejak SD pada saat masuk kelas enam yang bersangkutan tidak mau lagi sekolah.
"Saya lalu memfasilitasi F (14) untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP pada Pondok Pesantren di Desa Saga Kec Bajo Kab Luwu. Hal ini supaya F (14) tetap mendapatkan pengetahuan agama agar dapat menjadi anak yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara di kemudian hari", terang Aiptu Fahmi.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi S.H., S.I.K., M.Si. menuturkan bahwa, apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Fahmi merupakan upaya yang mulia. Semoga bernilai amal jariah untuknya.
"Hal ini patut dicontoh oleh Bhabinkamtibmas lainnya, untuk senantiasa hadir di tengah-tengah warganya, mampu menjawab setiap persoalan masyarakatnya dan selalu siap memberikan pertolongan ketika dibutuhkan", ujar AKBP Arisandi.
(SL)