Kapolres Luwu Lakukan Sidak Beberapa Bagian Pelayanan, Ada Apa?

 
Foto: Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H. S.I.K. M.Si. Saat melakukan Sidak


Luwu, INFORMASI-TERKINI.id- Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H. S.I.K. M.Si. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa bagian pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Luwu, Senin (21/11/22).  

Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Luwu melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti praktek pembuatan SIM, pelayanan BPKB, pembuatan SKCK, ruang SPKT, ruang pemeriksaan dan PPA Satreskrim serta Penjagaan Sat Samapta. 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H. S.I.K. M.Si. mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, kita melakukan sidak di hampir semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan SIM, SPKT, Ruang Pelayanan SKCK, BPKB, Ruangan Reskrim dan Penjagaan Sat Samapta. Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Kapolres Luwu diantaranya ; papan informasi alur pelayanan, tarif yang harus dibayarkan sesuai PNBP, akses bagi disabilitas, toilet tamu, ruang merokok dan ruang dilarang merokok serta ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. 

"Tujuan dari kegiatan ini selain untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Luwu sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Bagaimana tampilan ruangan dan sikap tampang personil sebagai etalase pelayanan Polri yang juga harus menampilkan suasana nyaman serta sosok yang humanis, tidak lupa untuk senyum sapa salam (3S)", ujarnya. 

Kapolres melanjutkan dan menegaskan bahwa untuk menjaga citra baik Polri, personil Polri hendaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cepat, tidak berbelit-belit. Hindari masyarakat datang ke kantor ini secara bolak-balik, kalau bisa dimudahkan tanpa harus mengurangi substansi dari persyaratan yang diperlukan. Atensi Bapak Kapolri, ujian praktek SIM, kalau ada yang belum lulus agar diberikan kesempatan untuk berlatih dan uji kembali pada hari itu juga", tegas AKBP Arisandi.

Editor: Andira 
Previous Post Next Post