Surabaya, Informasi-Terkini.id - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dalam ungkap tersebut, Polsek Tambaksari mengembalikan barang bukti kepada korban. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji SE, SIK, M.Si mengatakan, pengembalian barang bukti ini merupakan wujud kepedulian terhadap korban.
“Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi,” kata Kompol Ari Bayuaji , saat petugas unit reskrim polsek tambaksari menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, Khoiruddin, Selasa (22/11/22).
Kompol Ari Bayuaji juga menambahkan, Polsek Tambaksari tidak pernah meminta uang sepeserpun dari hasil ungkap kejadian ini. “Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apapun, karena kami peduli terhadap korban,” jelasnya. Sementara itu, Khoiruddin terlihat begitu Senang dan ketika sepeda motor yang telah hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polsek Tambaksari.
“Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang dicuri bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tambaksari beserta Unit Reskrim yang telah mengembalikan motor ini kepada saya,” ungkap Khoiruddin. Sebelumnya, Polsek Tambaksari menangkap seorang pelaku curanmor kambuhan (resedivis) Inisial H.S (44th) usai mencuri sepeda motor di lokasi Jl.Undaan Surabaya tersebut, korban diketahui bernama Khoiruddin. Pelaku ditangkap polisi setelah ia mencuri sepeda motor Honda Vario No pol L 3891 AS milik Khoiruddin, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka mencuri motor tersebut saat korban sedang berjualan Nasi di Tkp. Pada saat tersangka merusak kunci sepeda motor, tersangka kepergok petugas kepolisian dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek.
Dari tangan tersangka, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban serta satu kunci anak kunci T yang digunakan tersangka untuk mencuri. Dan ” Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor.(Irfn)