DPRD Provinsi Sultra Diduga Masuk Angin, JPKP Nasional Siapkan Tolak Angin

Gambar : Ali Sabarno (Kanan).



INFORMASITERKINI.id, SULTRA,-- DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sampai saat ini belum juga menjadwalkan ulang RDP terkait dugaan aktivitas illegal mining PT Hoffmen Energi Perkasa bersama Aparat Penegak Hukum, Senin (14/11/2022).

Berdasarkan hasil Rapat Dengar pendapat pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu terkait dugaan aktivitas  illegal PT Hoffmen Energi Perkasa bersama instansi - instansi terkait menarik kesimpulan dengan menghadirkan Aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sultra, Kejati Sultra, dan Gakkum Sulawesi.

Tetapi sampai saat ini pihak JPKP Nasional belum juga mendapatkan surat undangan RDP dari DPRD Provinsi Sultra  komisi III yang pada saat itu pimpinan sidang sekertaris komisi III DPRD Provinsi Sultra.

Ali sabarno selaku pengurus DPD JPKP Nasional Sulawesi tenggara yang menjabat ketua investigasi dan pengkajian kasus sangat mengecewakan dengan kinerja DPRD Provinsi Sultra dalam hal ini komisi III, dia menganggap bahwa komisi III diduga kuat telah masuk angin dan bermain mata dengan pihak perusahaan.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja komisi III yang dimana pada saat itu kita dijanjikan akan dihadirkan APH paling lama satu Minggu akan diadakan kembali, tapi anehnya sampai saat ini sudah menjelang dua minggu belum ada juga informasi dari DPRD Provinsi Sultra,"Ucap Ali sabarno.

Ali Sabarno berharap agar aspirasi atau temuan timnya ini bisa segera mungkin mendapat atensi lebih dari anggota DPRD

"Jika aspirasi yang kita bawa hanya sebatas diskusi dan tidak menghasilkan kesimpulan kongkret maka untuk apa di adakan RDP?"Tanya Ali Sabarno pada media ini.

Sehingga Menurutnya, Besar harapan kami agar komisi III DPRD untuk secepatnya menjadwalkan RDP ulang dan menghadirkan APH dan instansi - instansi pemerintah terkait.

Ali Sabarno menembahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan tolak angin kepada DPRD Provinsi Sultra.

"Jangan-jangan DPRD Provinsi Sultra ini harus diberikan tolak angin agar aspirasi kami ditindak lanjuti segera mungkin dan membawa PT Hoffen ke ranah hukum,"Tandas Ali Sabarno.

Diketahui dalam waktu dekat ini pihak JPKP Nasional akan kembali berkunjung di DPRD provinsi Sulawesi tenggara untuk kembali mempertanyakan jadwal RDP sekaligus memberikan Tolak Angin.

Saat dikonfirmasi via whatsapp (07/11/2022) Sekertaris Komisi lll yang bertindak selaku pimpinan RDP pada 30/10/2022 lalu, La Ode Freby Rifai SH belum menjawab.

Sampai berita ini diterbitkan redaksi Informasi Terkini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.




Editor : NH
Previous Post Next Post