MAKASSAR, informas-terkini.id- Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mencabut Mandat dan Surat Tugas bahkan segala bentuk Penyuratan yang dilakukan oleh Isnurandi Iskandar yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DPW II L-KONTAK Luwu Raya.
Tony Iswandi, Ketua Umum DPP L-KONTAK mengatakan Mandat, Surat Tugas, dan Penyuratan yang dicabut tersebut akan dilayangkan ke institusi masing-masing yang dimaksud.
Langkah ini dilakukan oleh DPP L-KONTAK menurut Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi agar tidak terjadi polemik dan kepentingan pribadi yang mengatasnamakan L-KONTAK.
“Sudah ada pengurus baru untuk DPW L-KONTAK,” jelasnya.
Iswandi tak lupa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Isnurandi Iskandar dalam usahanya selama ini untuk mengembangkan DPW II L-KONTAK Luwu Raya, walaupun tidak lagi bergabung dengan L-KONTAK. Dia berharap agar Isnurandi Iskandar kedepannya selalu bersinergi dengan pengurus L-KONTAK .
“Saya berharap Isnurandi dapat bersinergi dengan Teman-teman di L-KONTAK utamanya di wilayah Luwu Raya,” ungkapnya.
Terkait penyuratan dan pemberitaan yang dilakukan oleh DPW II L-KONTAK Luwu Raya atasnama Isnurandi Iskandar, Iswandi mengatakan jika dia telah mencabut dengan menyampaikan secara resmi kepada institusi masing-masing.
”Kami telah mencabut segala bentuk penyuratan yang dilakukan oleh saudara Isnurandi atasnama DPW II L-KONTAK Luwu Raya. Hal ini juga sekaligus merupakan penyampaian resmi dari L-KONTAK,” jelas Iswandi