Gambar : Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi, (Jumat/04/11/2022).
SULTRA, INFORMASI-TERKINI.ID,-- DPC JPKP Nasional Wakatobi Dan Persatuan Pergerakan Rakyat Indonesia Anti Korupsi Melakukan aksi damai di depan kantor bupati wakatobi, Dinas Lingkungan Hidup Wakatobi, dan Kejaksaan Negeri Wakatobi, Jumat (04/11/2022).
Aksi unjuk rasa ini dilkukan terkait laporan dugaan pengrusakan lingkungan, dugaan pembiaran pembuatan dokumen izin lingkungan dan dugaan tindak pidana korupsi.
Rasul Mustafa Ansar Ketua DPC JPKP Nasional wakatobi yang juga selaku jenderal lapangan pagi tadi menegaskan kepada kejaksaan negeri wakatobi agar segera menindak lanjuti laporan dugaan pengrusakan lingkungan, pembiaran izin dokumen lingkungan dan dugaan korupsi yang terdapat pada pekerjaan TA 2021 di danau tailaro ntooge desa kapota dan puncak khayangan yang secara sah tidak memiliki dokumen AMDAL.
"Hari ini kami dari DPC JPKP Nasional Wakatobi dan teman teman dari Pergerakan Rakyat Indonesia Anti Korupsi melakukan aksi damai di kantor bupati dan DLH Kabupaten Wakatobi dan Kejaksaan wakatobi, tentunya kami Mendesak kejaksaan wakatobi agar segera lakukan pemeriksaan kepada kadis dinas lingkungan hidup, Kadis Pariwisata sesuai dengan laporan kami yang di Gakkum LHK dan Kejati Sultra,"Ucap Rasul Mustafa Ansar.
Rasul Mustafa Ansar, menegaskan bahwa bukan hanya itu, pihaknya juga akan melaporkaan temuannya kepada aparat penegak hukum di provinsi sulawesi tenggara.
"Kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan ke APH Sultra yaitu pekerjaan pantai Yoro dan pelabuhan pangulubelo yang dimana ada beberapa item yang kami duga masuk pada tindak pidana pengrusakan lingkungan dan dugaan pembiaran perizinan,"Tegasnya.
Rasul Mustafa Ansar membeberkan bahwa laporan ini sudah masuk dari tanggal 13 September 2022 yang lalu ke Gakkum LHK Provinsi dan Kejati dan sementara masih proses pemantapan di balai gakkum LHK Provinsi dan Insya Allah juga hari Senin laporan kami untuk ke Mabes Polri, Polda Sultra dan Polres wakatobi agar melakukan penyelidikan terkait dugaan pembiaran oleh pejabat pemberi persetujuan lingkungan dan Pejabat Pembuat Komitmen bahkan kontraktornya. Jumat 04/11/202
Rasul Mustafa Ansar dengan panggilan akrab La Ali menambahkan kepada media bahwa kepala Kejari wakatobi pun membeberkan akan segera melakukan kordinasi ke Kejati terkait dugaan pekerjaan TA 2021 yang terdapat di Danau Kapota dan bangunan yang ada di puncak khayangan.
"Yah benar atas aksi damai kami tadi, kami menyampaikan ke Kejari wakatobi bahwa petugas dari Kejati Sultra menyampaikan bahwa untuk laporan kami sudah di teruskan ke wakatobi, dan Kejari wakatobi akan segera mengkordinasikan ke Kejati Sultra terkait pekerjaan TA 2021 yang ada di kapota dan puncak khayangan,"Ungkap La Ali.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait dan sampai saat ini tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
Editor : NH