Cium Aroma Dugaan "Persekongkolan" CV Bintang Tombika Konstruksi Siap Dilaporkan ke APH

Gambar : Papan Proyek Peningkatan Jalan di Perbatasan Kabupaten Muna - Kabupaten Buton Utara.


INFORMASI-TERKINI.id, Sultra,-- Peningkatan jalan kabupaten buton utara (ronta) dan kabupaten muna (maligano) duduga dikerjakan asal-asalan, Minggu (20/11/2022).

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Bintang Tombika Konstruksi.

Dalam pekerjaan peningkatan jalan yang pengerjaannya diduga tidak sesui spesifikasi.

Pasalnya jangka waktu pekerjaan dimulai pada 19 mei 2022 hingga hari ini diduga kuat belum selesai.

Mawan SH Ketua umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur daerah dan anti korupsi sulawesi tenggara (Lepidak Sultra) menjelaskan dugaan unsur korupsi pada peningkatan jalan tersebut.

"Kami sementara mengkaji sebelum laporannya kami serahkan ke Polda Sultra dan Kejati Sultra, ada beberapa temuan hingga kami patut menduga kuat adanya unsur korupsi pada kegiatan peningkatan jalan perbatasan kabupaten muna dan kabupaten buton utara,"Tegas Mawan.

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan batas kabupaten muna dan kabupaten buton utara ini menghabiskan anggaran negara sebesar 10 milyar lebih.

Mawan juga membenarkan bahwa pemilik CV Bintang Tombika Konstruksi diduga mendapatkan banyak pekerjaan pada tahun anggaran 2022 ini di kabupaten buton utara baik dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) dan dana Anggaran Khusus ( DAK Reguler ) dugaan pekerjaan pekerjaan tersebut pasti ada yang akan tidak sesuai tepat waktu, tidak selesai dan tidak sesuai kualitas pekerjaan.

"Selain pekerjaan peningkatan jalan perbatasan kabupaten muna dan kabupaten buton utara dengan anggaran 10 milyar lebih, CV Bintang Tombika Konstruksi diduga kuat mengerjakan pertama : Pekerjaan jalan ereke - lemo dengan anggaran 3,8 Milyar, kedua : Pekerjaan jalan ereke - ealahaji dengan anggaran 3,6 milyar, ketiga : pekerjaan jalan dalam kecamatan kulisusu kabupaten buton utara dengan anggaran 36 Milyar, keempat : pekerjaan desa waode angkalo dengan anggaran 18 milyar, kelima : jalan lingkar dalam kota bau-bau dengan anggaran 38 milyar,"Beber Mawan.

Melihat kondisi pekerjaan tersebut CV Bintang Tombika Konstruksi patut diduga melakukan persekongkolan dengan instansi terkait.

"Kami meduga ada persekongkolan antara CV Bintang Tombika Konstruksi dengan instansi pasalnya ada 6 paket yang diketahui dikerjakan oleh CV Bintang Tombika Konstruksi maka kami patut menduga kuat ada persekongkolan hingga monopoli tender yang diduga dilakukan oelh CV Bintang Tombika Konstruksi,"Tegas Mawan.

Mawan SH juga menjelaskan bahwa undang-undang telah mengatur tentang anti monopoli dan persaingan sehat.

"Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 sudah sangat jelas tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, melarang perbuatan pelaku usaha yang bertujuan untuk menghambat atau bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, antara lain seperti pembatasan akses pasar, kolusi, dan tindakan lain yang bertujuan untuk mengilangkan persaingan berupa persekongkolan,"Kata Mawan.

Mawan juga menjelaskan tentang pasal 22 yang ada pada undang-undang no 5 tahun 1999.

"Lebih jelasnya pada Pasal 22 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 bahwa pelelangan adalah tawaran mengajukan harga atau memborong suatu pekerjaan untuk mengadakan barang-barang atau untuk menyediakan jasa. Pengertian pelelangan mencakup tawaran mengajukan harga untuk : a. Memborong atau melaksanakan pekerjaan, b. Mengadakan barang atau jasa, c. Membeli suatu barang atau jasa, d. Menjual suatu baranf atau jasa,"Ujar Mawan.

Mawan pun mengaskan agar pihak penyelenggara harus selektif dalam melakukan proses tender.

"Pihak penyelenggara harus tetap selektif dan harus tegas dalam penerapan aturan yang telah ditetapkan pada undang-undang, yang pada intinya tidak melakukan persekongkolan dan melakukan pembiaran dalam praktik monopoli tender,"Tegas Mawan.

Mawan SH mengaku bahwa sudah menyusun bahan laporan yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Dalam waktu dekat laporan kami yang meliputi temuan dilapangan hingga data-data yang menurut kami ada kejanggalan kami sudah siapkan untuk kemudian diserahkan kepada APH agar segera dilakukan lidik terkait dugan korupsi, kolusi dan nepotisme,"Tuturnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Jurnalis media Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.




Editor : NH
Previous Post Next Post