INFORMASI-TERKINI.id, Sultra,-- Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Warning ESDM provinsi sulawesi Tenggara Untuk tidak mengeluarkan IUP selain IPR, Senin (28/11/2022).
Ketua Bidang Investigasi APRI Ali Sabarno, menekankan bahwa X IUP cabut sesuai komitmen Kementerian Investasi negara di nakodahi Pak Bahlil Lahadalia.
"IUP yang telah di cabut di peruntukan Untuk Oraganisasi Masyarakat, Koperasi dan masyarakat lokal, himbauan ini merupakan komitmen negara untuk rakyat, jangan lagi ada dugaan bisnis ditubuh Pemerintah Provinsi maupun daerah,"Tegasnya.
Ali Sabarno juga menjelaskan bahwa ada sekitar 7 IUP yang telah dicabut.
"Salah satu yang perlu diatensi yakni lokasi pertambangan x mining maju dan golden, agar kiranya menjadi konsensi WIPR di kabupaten Kolaka Utara, dan juga wilayah X Marombo sekitar 7 IUP yang telah di cabut merupakan hak rakyat Sultra untuk mendirikan IPR,"Tuturnya.
Dirinya (Ali Sabarno) berjanji akan mengawal wilayah pertambangan rakyat agar segera terealisasi.
"Kami akan mengawal wilayah Pertambangan rakyat Sultra agar bisa terealisasi, kami harap Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD agar tidak mempolitisasi wilayah izin pertambangan rakyat WIPR di Sultra,"Tegasnya.
Ali Sabarno menyangkan wilayah pertambangan rakyat sultra hingga saat ini belum terwujud.
"Sudah 5 tahun semenjak 2017 telah di canangkan wilayah pertambangan rakyat di sulawesi tenggara hingga 2022 ini, WIPR belum terwujud, ada apa Pemerintah cenderung tutup mata, wakil ketua APRI menyayangkan hal ini,"Ujar Ali Sabarno.
Sampai saat ini diketahui surat rapat dengar pendapat belum diatensi oleh DPR provinsi sulawesi tenggara.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi Informasi Terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : NH