Aksi Jahat Lunas Di Tangan Polisi, Maling Motor Gigit Jari


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Pencurian di kota Surabaya semakin sempit ruang geraknya, polisi jajaran polrestabes surabaya terus mengoptimalkan keamanan dan ketertiban untuk warga kota pahlawan. Meskipun banyaknya terpasang CCTV di berbagai sudut kota maupun pemukiman warga, tidak membuat para pencuri bernyali kecil bahkan tergolong sangat berani.


Seperti yang di lakukan pelaku curanmor berinisial IM warga Jl.kedung klinter yang saat ini diamankan polsek tegalsari polrestabes surabaya hanya bisa gigit jari, karna gagal melakukan aksi kejahatan.


Dikatakan Kapolsek Tegalsari KOMPOL A.R Dwi Nugroho, S.H, SIK melalui Kanit reskrim AKP Marji, " IM (25 tahun) yang juga kontrak di Jl.Surabayan 1/18 Surabaya, Nasib buruk ketahuan pemilik motor ketika ia sedang mencoba merusak kunci motor yang terparkir di depan rumah Jl. Kedung Klinter 1/36 Surabaya dengan menggunakan Kunci T sebelumnya sudah di persiapkan," Katanya selasa 15/11/2022.


Di tambahkan Kanit reskrim," bahwa Pemilik Yang berteriak “MALING" nyaring terdengar oleh telinga anggota yang melakukan patroli kring serse langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan Uang Rp. 300.000 dan kunci T serta Rekaman CCT," Jelasnya AKP Marji Wibowo.


Akibat peristiwa itu, pelaku harus berada di tempat persinggahan pintu besi Polsek Tegalsari dengan jeratan pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) Pasal 363 KUHPidana. (A.irfn)

Previous Post Next Post