Ada 6 Proyek Fisik Dinas PUPR Luwu Jadi Temuan BPK

 
Ilustrasi 


INFORMASI-TERKINI.id, Luwu- Ada enam proyek fisik Dinas PUPR Luwu tahun 2021 jadi temuan BPK. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK proyek tersebut kekurangan volume atau kelebihan bayar, totalnya sebesar Rp 700 juta lebih. waktu pengembalian sudah melewati batas ketentuan namun hanya dua rekanan tunaikan kewajibannya.

BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada rekanan yang mengerjakan proyek fisik di sejumlah titik di Kabupaten Luwu, belakangan sejumlah proyek tersebut menjadi temuan BPK lantaran kekurangan volume atau kelebihan bayar.

Waktu yang diberikan melewati batas ketentuan, Padahal BPK telah menginstruksikan Pemkab Luwu melalui PPK masing-masing pekerjaan untuk mempertanggungjawabkan kelebihan bayar sejumlah proyek fisik tersebut.

Usdin, PPK salah satu proyek itu juga Sekretaris Dinas PUPR Luwu mengatakan telah melakukan penagihan ke pihak rekanan, kendati fakta yang kami temukan masih ada rekanan belum melakukan pengembalian.seperti dilansir dari media Kabardedikan.com

Lebih jauh dirinya mengungkapkan jika rekanan berjanji akan menyelesaikan keseluruhan pembayaran jika pekerjaan rekanan bersangkutan tahun ini terbayarkan.

” Kami dari pihak PPK sudah melakukan penagihan ke pihak rekanan dan rekanan berjanji bahwa akan menyelesaikan secara keseluruhan pembayaran tersebut pada saat pekerjaannya pada tahun ini terbayarkan,” kata Usdin saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Namun selanjutnya Usdin tidak menjawab beberapa pertanyaan yang kami kirimkan hingga berita ini tayang. Sebelumnya Redaksi Media ini juga telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kadis PUPR, ia mengarahkan kami kepada masing-masing PPK untuk meminta detailnya.

Berdasarkan uji petik BPK realisasi fisik pada Dinas PUPR atas enam paket pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 721.871.235, 29, adapun item proyek tersebut,

Pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas jalan ruas Ponrang – Salu Kapa sebesar Rp 131.473.205,75.

Pekerjaan/peningkatan kapasitas jalan ruas Langkidi – Sumabu sebesar Rp 159.796.593,38

Rekonstruksi/peningkatan kapasitas jalan ruas Lindajang – Salubatu sebesar Rp. 371.129.541,80

Rekonstruksi/peningkatan kapasitas jalan ruas Parekaju – Tampumia sebesar Rp 31.321.760,78.

Rekonstruks/peningkatan kapasitas jalan Temboe – Laloa sebesar Rp 12.189.939,78

Rehabilitasi jalan (DAU) paket I terdiri ruas Salutubu Tobakun, ruas Karetan Tombang Ruas Lemasi to’ lemo sebesar Rp 15.960.193,80

Sayangnya waktu yang telah diberikan telah habis hanya dua rekanan yang telah melakukan pengemabalian, padahal uang ratusan juta itu harus dikembalikan ke kas Daerah


(*/Jy)


Previous Post Next Post