Wakapolres Ende Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Ende


NTT, Informasi-Terkini.id -
Satu hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I tahun 2022 tingkat Kabupaten Ende, Polres Ende menggelar apel pergeseran pasukan bertempat dihalaman Apel Mapolres Ende, Senin (24/10/22) pukul 08.00 wita.


Apel pergeseran pasukan dipimpin oleh Waka Polres Ende AKBP I Ketut Suka Abdi dan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, Para Kapolsek serta Anggota Polres Ende yang terlibat dalam Pengamanan Pilkades tahun 2022.


Sebelum Pelaksanaan apel pergeseran pasukan, diawali dengan pengecekan Personel setiap rayon yang terlibat pengamanan TPS maupun Personel yang siaga pada masing- masing rayon oleh Kabagops Polres Ende. 


Adapun amanat Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K., yang dibacakan oleh Wakapolres Ende AKBP I Ketut Suka Abdi dalam apel pergeseran pasukan menyampaikan bahwa untuk Pilkades tahun 2022 Tingkat Kabupaten Ende sebanyak 87 Desa (19 Kecamatan) terdiri dari 4 Desa Pergantian Waktu (PAW) dan 83 Desa yang akan melaksanakan pemungutan suara yang akan dilaksanakan besok tanggal 25 Oktober 2022.


Dalam pelaksanaan pengamanan pilkades serentak tahun 2022 kita menggunakan pola 2:1:2 (2 Polisi, 1 TPS, 2 Linmas) untuk TPS aman pola 3:1:2 (3 Polisi,1 TPS, 2 Linmas) untuk TPS rawan I dan pola 4:1:2 (4 Polisi, 1 TPS, 2 TPS untuk saat ini kita menggunakan pola pengamanan 2:1:2 (semua TPS aman).


Sebelum mengakhiri amanat ini, ada 7 point penekankan Kapolres Ende kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan pilkades serentak Yakni :


1. Adakan Sambang Dan Galang Terhadap Togas, Tomas Untuk Membantu Polri Dalam Menyukseskan Pelaksanaan Pam


2. Lakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan TNI, Stakeholder; Instansi terkait serta Stakeholder.


3, Jangan under estimate dan laksanakan pengamanan dengan menerapkan sop yang telah ditentukan.


4. Laksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap kotak suara baik saat disimpan atau bergeser menuju ke lokasi tps untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


5. Petugas Polri dilarang berada diluar lokasi tps kecuali dipanggil oleh panitia pemungutan suara untuk menyelesaikan permasalahan yang membutuhkan petugas Polri;


6. Lakukan himbauan kepada warga masyarakat yang datang ke tps untuk tetap menerapkan protkes covid-19;


7. Utamakan keselamatan dalam pelaksanaan pengamanan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melapor kepada pakor dengan menggunakan sistem pelaporan tercepat agar dapat ditangani segera. 


Demikianlah amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita sekalian dalam pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan Negara dan semoga pelaksanaan pilkades tahun 2022 ini berjalan lancar aman dan terkendali.


Apel pergeseran pasukan  berakhir pada pukul 08.45 wita serta berjalan aman dan lancar. (Eliyanto)

Previous Post Next Post