Pemasaran Produk UMKM, Pemkab Pangkep Lakukan Perjanjian Lewat MoU Toko Modern Dorong Pertumbuhan UMKM

 
PANGKEP, INFORMASI-TERKINI.id--Untuk mendorong pertumbuhan UMKM, Pemkab Pangkep terus berupaya membantu pemasaran produk UMKM.

Kali ini Pemkab Pangkep melakukan perjanjian kerjasama melalui MoU dengan Toko modern Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia) tentang kemitraan usaha, Selasa 11 Oktober 2022.

Dalam keterangannya, Kabid penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP Hamzah mengatakan, MoU itu bertujuan memasukkan produk UMKM keToko modern.

"Tadi kepada pihak Alfamidi sudah dipaparkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk memasukkan produknya keToko modern," Tuturnya.

"Selama ini produk UMKM mungkin dipasarkan masih di Toko tradisional atau pasar, kita tingkatkan untuk masuk ke Toko modern," Urainya.

Untuk pihak Toko modern saat ini melakukan kurasi atau seleksi terhadap produk UMKM yang akan dimasukkan ke Toko modern.

"Poin penting dalam MoU, Toko modern harus menyediakan paling sedikit 30% dari jumlah tenan yang ada di tokonya," Tambahnya.

Sementara Kasi Koperasi dan UMKM, Muhammad Arsyad katakan saat ini terdata sebanyak 53ribu pelaku UMKM di Pangkep dari berbagai sektor yakni sektor jasa, perdagangan dan pengolahan industri.

"Untuk Toko modern seperti Alfamart dan Alfamidi baru tahun ini mulai digarap. Tapi untuk toko lainnya, Sudah tiga tahun kita kerjasama dengan Dinas Koperasi," Ujarnya.

Merchandising manager Alfamidi (Tbk) Makassar Joni arifin mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi standar produk untuk masuk ke retail modern.

Kemudian pihaknya akan melakukan kurasi produk dan kelengkapan administrasi.

"Hari ini ada 25 produk, nanti kita kurasi yang lolos berapa produk. Selanjutnya kita info ke pelaku usaha siapkan dokumennya untuk kode suplayer," Terangnya. (AM)
Previous Post Next Post