INFORMASI TERKINI.id- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil penyelidikan terhadap vandalisme Aipda Haerul terkait 'Sarang korupsi' dan 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu. Polda Sulsel mengklaim tak ada bukti korupsi dan pungli berdasarkan hasil penyelidikan Propam.
"Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dilansir detikSulsel, Kamis (20/10/2022).
Suartana mengaku apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan. Dia juga berdalih apa yang dituliskan Haerul atas dasar di luar kesadaran.
"Tidak terbukti apa yang dituliskan (Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," katanya.
Menurut Suartana, pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.
"Tidak bisa dibuktikan karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk diperiksa," ungkapnya.
(**)