Polsek Tambaksari Bersama 3 Pilar Tertibkan Kendaraan Knalpot Brong


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya – Personil Lalu Lintas Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Bersama 3 pilar terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong (tidak standar), Sabtu (24/09/2022)


Kali ini 14 unit sepeda motor dari pengguna jalan raya yang ada di Jl Kedung Cowek Surabaya, kedapatan menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan standard dan berhasil di tindak sesuai pelanggaran di Pos Polisi Unit Lalu Lintas Kedung Cowek Surabaya.


Anggota Lalu Lintas saat melakukan Pemantauan arus lalin di malam hari memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapati seorang pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan Standar


“Sepeda motor akan ditilang dan saat akan mengambil nanti, pemilik akan kita anjurkan untuk mengganti knalpotnya serta membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut,” ucap Kanit Lantas.


Diharapkan dengan tindakan ini nantinya akan menimbulkan efek jera sehingga kedepannya pemilik sepeda motor tidak akan menggunakan lagi knalpot tersebut.


Dilain tempat Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayuaji,S.H.,S.I.K.,M.Si. mengatakan ” dihimbau terhadap semua warga pengguna motor di jalan raya agar patuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku sesi dengan UU Lalu Lintas. (irfn)

Previous Post Next Post