Soal Kenaikan BBM,"Pemerintah" Tidak Mendengar Jeritan Rakyat!

Opini : Achmad Kusman To’ Laluasa

INFORMASI TERKINI.id-Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) sore.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada Sabtu pukul 14.30 WITA dan langsung berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan.

Dimana pemerintah menaikan harga BBM subsidi antara lain, yaitu jenis Pertamax non subsidi dari Rp12.750,- per liter menjadi Rp14.850,- per liter. Pertalite dari harga Rp7.650,- per liter menjadi Rp10.000,- per liter, dan Bio Solar dari harga Rp5.150,- per liter menjadi Rp6.800,- per liter.

Kenaikan harga BBM yang secara tiba-tiba tersebut banyak disesalkan oleh masyarakat, salah satunya Achmad Kusman To’ Laluasa, Seorang Petani dan pelaku UMKM asal Desa Tallang Bulawang, Kec Bajo, Kab Luwu, Prov Sulsel, turut menyayangkan Pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut, Belopa Senin, (5/9/2022). 

Tidak ada upaya penghematan yang dilakukan pemerintah, dimana putusan itu hanya sepihak dan tidak berimbang, semestinya pemerintah mengumumkan secara bersamaan terkait harga sembako atau hasil bumi.

Keputusan ini sebagai bukti Pemerintah tidak mendengar jeritan rakyat kecil serta telah bersikap acuh terhadap derita para nelayan yang terancam tidak bisa melaut dan tangisan para petani yang juga terancam tak bisa bertani.

“kita menolak dan protes terhadap keputusan ini karena pemerintah telah ‘mati rasa’ terhadap kesusahan hidup masyarakat dan keputusan kenaikan BBM ini sangat tidak berpihak pada kepentingan petani dan pelaku UMKM" tulis Achmad.

Kemudian ada yang saya kutip, bahwa kenaikan harga BBM ini, adalah “PENYESUAIAN” kalau pemerintah menaikan harga BBM karena harga MINYAK DUNIA naik. Namun kenyataannya pula bahwa ketika harga MINYAK DUNIA turun, harga BBM di Indonesia tidak TURUN!!! uangnya KEMANA????

Mestinya pemerintah sebelum memutuskan/menaikan harga BBM, pemerintah wajib melakukan uji publik minimal sosialisasi tentang standar harga bahan pokok khususnya hasil bumi pertanian. 

Pemerintah mesti sadar bahwa pengeluaran untuk BBM itu pasti, tapi hasil melaut bagi nelayan dan hasil panen bagi petani itu belum tentu mereka dapatkan, maka menarik subsidi BBM otomatis meningkatkan biaya produksi para petani dan nelayan.

Dengan menaikkan harga BBM yang akan berimplikasi terhadap kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok dan pembangunan proyek yang sementara berjalan tentu akan mengalami keganjilan, dimana sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga (RAB) sebelumnya, dengan kenaikan ini dipastikan akan mengalami perubahan (kenaikan) harga sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak sebelumnya.

Kenaikan harga BBM membuat kehidupan rakyat yang sudah sulit menjadi semakin sulit. Pemerintah bukannya mengurangi beban rakyat, tetapi malah menambah beban rakyat.

Kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi, malah semakin diperberat oleh Pemerintah dengan menaikan harga BBM.

“Bagi saya keputusan Pemerintah soal BBM ini sebagai keputusan yang zhalim karena kenaikan harga BBM pasti berdampak pada menurunnya produksi di seluruh sektor. Kenaikan BBM ini berdampak luas dan sistemik karena berpengaruh signifikan pada kondisi dapur setiap rumah tangga serta memiliki efek buruk jangka pendek dan jangka panjang karena berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi, Kesehatan, politik, penurunan gizi masyarakat, berpotensi peningkatan stunting serta memperburuk ketahanan pangan nasional”.

Liputan : (*/Red)
Previous Post Next Post