PANGKEP,informasi-terkini.id-Pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden RI, Polres Pangkep menerjunkan personel untuk menjaga beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Pangkep. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi adanya peningkatan antrian pengisi pasca pengumuman kenaikan BBM Oleh pemerintah beberapa jam lalu.
Untuk saat ini tercatat ada 6 SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pangkep. Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.Ik mengatakan setiap SPBU akan dijaga personel Polisi.
“Petugas yang kita siapkan dimasing-masing SPBU sebanyak dua personel selama SPBU Beroperasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu 03 September 2022.
Kapolres Pangkep menambahkan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan pasca ditetapkannya kenaikan BBM oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, petugas juga akan memastikan tidak ada pembelian BBM subsidi dengan galon atau jerigen, maupun mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi, agar memiliki daya tampung yang lebih besar.
“Penempatan personil ini juga langkah antisipasi adanya penyimpangan terhadap pembeli yang membawa galon (jeriken), maupun mobil-mobil yang terah dimodifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Pihaknya juga memerintahkan personil yang berjaga untuk mengecek mobil tangki pada saat mengisi atau mendistribusikan BBM ke SPBU. Pengecekan mulai dari DO apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke SPBU tersebut.
“Berdasarkan laporan anggota dilapangan, sementara belum ada temuan. Tidak ada antrian, penyimpanan. Namun Pengawasan akan terus kita lakukan hingga situasi kembali normal,” tegasnya.
Kemudian Kapolres Pangkep akan menindak tegas apabila ada pihak yang nekat menimbun BBM, sebab hal tersebut melanggar Pasal 53 huruf C UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun, dan denda paling tinggi Rp 30 Miliar. (AM)