Maros, INFORMASI-TERKINI.id-Warga desa Bontolempangan, kecamatan Bontoa, kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan ulah dari salah satu oknum aparat desa Bontolompengan.
Pasalnya, warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah dipaksa belanja di warung milik oknum tersebut.
Menurut pengakuan salah satu warga, oknum inisial A ini diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk meraup keuntungan dengan memaksa semua penerima BLT belanja di warung miliknya.
” Tidak masalahji itu pak harus belanja di warungnya, tapi masa uang segitu hanya dapat beras sama telur yang kalau beli di warung lain tidak sampai dua ratus ribu. Sementara BLT yang kami terima Rp 500 ribu”. Ucap salah satu warga kepada wartawan. Senin, (19/09/2022).
Selain dipaksa, para warga juga diancam oleh oknum tersebut tidak akan mendapat bantuan lagi.
“Terpaksa kami menuruti maunya pak, soalnya kalau tidak belanja di warungnya kami diancam tidak akan dapat bantuan lagi. Sessa jaki.” Ungkapnya.
“Memang kalau ada bantuan dari pemerintah berupa beras telur, itu kita ambil di rumah pak A.” Kebetulan dia kan pendamping PKH. ” Tambahnya kepada wartawan.
Sementara itu A (inisial) saat di hubungi lewat pesan WhatsApp, membantah kalau dirinya tidak punya toko atau warung seperti yang di katakan warga.
“Mohon maaf, tabe di’ sejauh ini saya selaku pendamping PKH tidak pernah memiliki warung atau toko saya cuma bekerja sesuai tupoksi pak, ” ucapnya.
A juga mengaku kalau dirinya hanya bekerja untuk memfasilitasi KPM untuk mendapatkan haknya.
“Saya cuma bekerja memfasilitasi KPM untuk mendapatkan haknya. Tidak mungkin saya mau mengarahkan mereka. tidak sampai rana kami selaku pendamping pak,” ujarnya.
Sementara Kepala desa Bontolempangan Muhammad Warif, saat di konfirmasi terkait ulah salah satu oknum anggotanya yang dikeluhkan warga, ia mengatakan.”Kalau bicara pak jangan mengada-ngada. Orang bicara berdasarkan fakta dan bukti, tabe pak kalau saya ajariki sedikit.” Ucapnya melalui pesan Whatsapp.
Setelah membalas pesan, Pak desa Muhammad Warif langsung memblokir nomor awak media yang menanyakan kejadian itu.
Muh Yusuf Hafid